Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil. Pada Dasarnya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah di perlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Terutama dalam bentuk Pendidikan dan juga Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu Analisis Jabatan (ANJAB) atau juga analisis pekerjaan hal ini di perlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan deskripsi pekerjaannya. Dan juga di mana harus di berikan pemahaman tentang analisis jabatan. Ini merupakan proses pengumpulan, mencatat, mengolah dan juga mengkaji ulang semua data jabatan. Sehingga mendapatkan satu informasi akurat dan juga terbaru tentang pendayagunaan aparatur pemerintahan.
Info Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Analisis Jabatan atau di sebut (ANJAB). Bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan juga pengkajian data jabatan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Kepegawaian dengan tema “Analisis Jabatan ( ANJAB) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).” Jadi akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Kepegawaian Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi PNS
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tujuan Analisis Jabatan Anjab
Selain itu Anjab dapat di artikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan / fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan Teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses di mana sejumlah pekerjaan yang di bagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yg harus di penuhi di mana pekerjaan tersebut di lakukan kapabilitas personal yang di isyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.
Pada dasarnya, tujuan analisis jabatan di antaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi. Untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus di lakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kepegawaian dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kepegawaian