Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan barang/jasa pemerintah yang mendapat pembiayaan dengan APBN/APBD dapat berlangsung dengan efisien dan efektif dengan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak. Pemerintah mengatur adanya penyelenggaraan latihan dan pengajaran yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Sehingga penyelenggaraannya terbiayai oleh APBN/APBD. Penyelenggaraan pelatihan ini secara swakelola atau oleh penyedia barang/jasa.
Hasil dari pelatihan ini harus dapat di pertanggungjawabkan manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat baik dari segi fisik dan keuangan. Selaku pengguna barang/jasa, pemerintah membutuhkan barang/jasa untuk meningkatkan pelayanan publik atas dasar pemikiran yang logis dan sistematis, mengikuti prinsip dan etika yang berlaku, serta berdasarkan metode dan proses pengadaan yang berlaku.
Info Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui pelatihan Diklat Audit Pengadaan Barang/Jasa, kami berharap peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah secara profesional dan beretika.
Materi pokok yang di bahas pada diklat biasanya seputar topik-topik berikut ini:
- Building Learning Commitment
- Pengantar Pengadaan Barang/Jasa
- Persiapan Pengadaan Barang/Jasa -1
- Persiapan Pengadaan Barang/Jasa -2
- Pelaksanaan Pengadaan Barang, Pekerjaan Konstruksi, Jasa Konsultansi, dan Jasa Konsultansi.
- Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola
- Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Pengadaan dengan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri
- Pengantar E-Procurement
Komunikasi dua arah dan keterlibatan aktif dari peserta menjadi keharusan sehingga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyumbangkan pikiran dan pengalamannya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Barang dan Jasa dengan tema “Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Jasa
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tujuan Khusus penyelenggaraan Diklat
Setelah mengikuti pelatihan, peserta di harapkan mampu:
- Memahami dan juga menyusun spesifikasi teknis dan kerangka acuan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
- Menyusun harga perkiraan PBJ dan juga memahaminya.
- Mengkaji ulang paket PBJ dan juga memahaminya.
- Menyusun rancangan kontrak pengadaan barang/jasa dan juga memahaminya.
- Melakukan finalisasi dokumen kontrak pengadaan barang/jasa dan juga memahaminya.
- Melakukan evaluasi kinerja penyedia barang/jasa dan juga memahaminya.
- Membentuk tim pengelolaan kontrak PBJ dan juga memahaminya.
- Menyusun rencana pengelolaan kontrak PBJ dan juga memahaminya.
- Mengendalikan pelaksanaan kontrak PBJ dan juga memahaminya.
- Menyelesaikan permasalahan kontrak PBJ dan juga memahaminya.
- Bersedia Melakukan penerimaan hasil PBJ dan juga memahaminya.
- Melakukan persiapan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan juga memahaminya.
- Melakukan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan juga memahaminya.
- Mengelola kinerja PBJ dan juga memahaminya.
- Mengelola risiko PBJ dan juga memahaminya.
Inti dari pengadaan barang dan juga jasa ini adalah tercapainya kesepakatan tepat harga, kualitas (spesifikasi), kuantitas (volume), waktu, dan kesepakatan lainnya. Sehingga dalam upaya pihak pengguna barang/jasa untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang di inginkan menggunakan metode dan proses tertentu.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa
Info Diklat Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah