Bimtek barang dan jasa adalah bimbingan teknis yang sangat penting untuk anda kembangkan kembali strateginya. Oleh karena itu, bimtek jenis ini kami adakan untuk pembangunan daerah lebih baik lagi, pengembangan perekonomian pusat yang lebih tertata, serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Banyak orang beranggapan bahwa dengan memilih bimbingan teknis barang dan jasa maka orang tersebut kompeten walau bukan bidangnya. Padahal orang yang mengikuti bimbingan teknis yang satu ini adalah orang yang pasti kompeten dan telah menguasai ilmu barang dan jasa sebelumnya.
Pada saat bimtek barang dan jasa pastinya akan di ajarkan bagaimana tahap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Bahwa pengadaan barang tersebut terbukti sangat penting sekali untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas, termasuk pembangunan daerah dan perekonomian.
Ulasan Mengenai Bimtek Barang Dan Jasa
Bimtek barang dan jasa ini tentu akan terus ada untuk perkembangan provinsi, kabupaten atau kota menjadi lebih sejahtera. Bimtek juga membantu terwujudnya pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing maka pasti memerlukan beberapa peraturan yang mengikat dan memberi manfaat.
Aturan yang mengikat tersebut juga meliputi kontribusi untuk peningkatan sebuah daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan nasional. Maka dari itu agar pengadaan barang dan jasa di daerah dapat terwujud dan lancar prosesnya maka di perlukan aturan yang berlaku saat prosesnya.
Dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 telah di muat pengadaan barang dan jasa yang mana kemudian di perbaharui dengan peraturan presiden. Yakni dalam peraturan presiden nomor 4 tahun 2015 hingga yang paling terbaru peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 yang telah di resmikan.
Peraturan presiden ini tentunya menuai maksud yakni untuk memberi pedoman pengaturan lengkap dengan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa. Demikian bimtek barang dan jasa ini menampung perkembangan kebutuhan pemerintah mengenai pengaturan atas pengadaan dan memenuhi nilai.
Pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya di lakukan dan di harapkan mampu untuk memberi kontribusi di dalam peningkatan penggunaan produk di dalam negeri. Di sinilah peran usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan terus menerus berkelanjutan di dalamnya.
Penyelenggaraan bimtek barang dan jasa pemerintah ini di adakan tak lain untuk membantu mewujudkan produktivitas yang lebih baik. Sehingga terbentuk penyelenggaraan bimtek yang berjudul strategi manajemen pengelolaan barang dan jasa yang berdasar pada peraturan presiden.
Materi Bimtek / Diklat Barang dan Jasa Pemerintah
- Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa
- Bimtek Pelaksanaan Tugas Pokok dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
- Tata Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa
- Teknik Penyusunan SOP ULP / KLDI
- Jasa Konstruksi Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Sosialisasi Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Teknik Penyusunan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa untuk BUMN dan Lembaga Pemerintah
- Bimbingan Teknis Perencanaan Umum Drainase Lingkungan Permukiman
- Bimtek Strategi Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Evaluasi Pemilihan Penyedia
- Penyusunan Standar Harga Satuan Barang Pemerintah
- Strategi Pelaksana Lapangan Untuk Gedung
- Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tanpa Tender
- Strategi Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018
- Bimtek pengadaan tanah untuk kepentingan umum
- Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung, Jalan dan Jembatan
- Penyusunan Dokumen dan Tata Cara Evaluasi Penawaran Jasa Konstruksi, Berdasarkan Permen PUPR NO. 7 Tahun 2019
- Sistem Penerapan PTK 007 Revisi 03 dan TKDN Terbaru sebagai Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas Indonesia
- Pointers Perubahan IV Perpres No. 54 Tahun 2010 (Perpres Nomor 4 Tahun 2015) dan Inpres No. 1 Tahun 2015
- Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Tentang PBJ Pemerintah
- Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP)
Materi yang ada di atas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan bahkan akan mendapat perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Barang Dan Jasa Pemerintah
Bimtek barang dan jasa bukan tidak berguna untuk lembaga pemerintah sebab hadirnya bimbingan teknis ini telah terbukti berguna untuk rakyat. Penyelenggaraan di bawah naungan kementerian dalam negeri dan dukungan narasumber. Adapun manfaat memilih bimtek barang dan jasa adalah:
- Untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa lebih tertata, lebih teratur dan tidak hilang atau berantakan.
- Memperbaiki kinerja yang saat ini dan kinerja yang lalu guna melindungi barang dan jasa.
- Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas.
- Mengembangkan pembangunan daerah agar jauh lebih baik dan tertata.
- Pengembangan perekonomian negeri yang pusat atau daerah.
- Upgrade ilmu tentang kasus dan peningkatan barang dan jasa di daerah
Bimtek Barang Dan Jasa
Perlu anda ketahui bahwa jadwal pelaksanaan kegiatan bimtek ini telah di tentukan oleh pusat nasional dan telah tertata di bawah dukungan narasumber yang telah ahli dan kementrian terkait. Bahkan pejabat ahli yang telah kompeten di bidang ini telah mengundang pemerintah provinsi dan kabupaten.
Adapun terkait waktu, tempat pelaksanaan, serta lokasi pelaksanaan kegiatan bimtek barang dan jasa dapat di perjelas kembali dan di sesuaikan dengan keadan. Mengingat bahwa bimbingan teknis barang dan jasa ini sangat berkaitan dengan tugas yakni dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah.
Undangan terbuka ini dapat di datangi oleh siapa saja yang berkaitan dan telah di rekomendasikan untuk mengikuti bimbingan teknis barang dan jasa. Pendaftar juga dapat melakukan konfirmasi pendaftaran peserta dan dapat dengan langsung melakukan kontak dengan panitia yang berjaga.
Undangan untuk seluruh anggota DPRD ini harapannya agar anggota yang terundang berkenan hadir atau menunhuk utusan untuk orang yang mewakili berada di bimtek yang satu ini. Walau biaya yang akan di keluarkan selama pelatihan di bebanian langsung pada APBD masing-masing peserta.
Adapun surat atau jadwal dapat dengan mudah di akses setelah melakukan konfirmasi, yang mana dalam aturan pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan.
Untuk info jadwal dan juga materi Bimtek Barang dan Jasa silahkan langsung hubungi kami melalui nomor yang tertera di atas. Atau untuk meminta perubahan materi ataupun jadwal dan juga tempat silahkan berdiskusi dengan team kami.