Bimtek dan Diklat Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD. Dalam rangka pencapaian prioritas dan sarana pembangunan nasional, perlu adanya sinergi perencanaan tahunan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas bidang pembangunan nasional maka pemerintah mengeluarkan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah.
Info Bimtek dan Diklat
Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
Ringkasan Ulasan Materi Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
Untuk membantu program pemerintah dalam membagikan ilmu, aturan dan tata cara mengenai pedoman penyusunan. dan juga pengendalian rencana kerja satuan kerja perangkat daerah serta rencana kerja pembangunan daerah.
Berikut saya ingin membagikan info mengenai bimtek keuangan dengan tema pengelolaan rencana kerja SKPD. Kemudian Yang mana hal ini sangatlah penting untuk bisa melanjutkan program kerja dan pembangunan di Daerah. Sehingga masyarakat bisa menikmati semua pembangunan yang ada di lingkungan mereka.
Aparatur pemerintahan haruslah bisa melakukan penyusunan dan pengendalian rencana kerja, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin baik. dan juga anda bisa mengikuti Bimtek Renja SKPD yang akan di adakan di tahun 2018 ini, untuk info lengkapnya bisa anda baca di bawah.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD Dan RKPD” Jadi yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Pedoman Penyusunan dan Pengendalian Renja
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD
Sekilas Tentang Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan Juga RKPD
Renja SKPD adalah dokumen perencanaan SKPD untuk periode satu tahun yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang di laksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang di tempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Ruang lingkup peraturan menteri Renja SKPD meliputi :
- Penyusunan RKPD tahun 2017
- Perubahan RKPD tahun 2017
- Pengendalian dan evaluasi RKPAD tahun 2017
Persiapan penyusunan Renja SKPD, meliputi :
- Pembentukan tim penyusunan Renja SKPD
- Orientasi mengenai Renja SKPD
- Penyusunan agenda kerja
- Pengumpulan data dan informasi
Penyusunan rancangan Renja SKPD, yaitu :
Tahap merumuskanan rancangan Renja SKPD. Dalam tahap ini ada beberapa proses yang harus di lalui, antara lain:
a. Tahap penyajian rancangan renja SKPD
- Pengelolaan data dan juga informasi
- Kemudian, Analisis gambaran pelayanan SKPD
- Selanjutnya, Mereview hasil evaluasi pelaksnaan Renja SKPD tahun lalu berdasarkan Renstra SKPD
- Isu-isu penting penyelenggaraan tugas dan juga fungsi SKPD
- Telaah terhadap rancangan awal RKPD
- Perumusan tujuan dan juga sasaran
- Menelaah usulan program dan juga kegiatan dari mastarakat
- Perumusan kegiatan prioritas
- Penyajian awal dokumen rancangan Renja SKPD
- Penyempurnaan rancangan Renja SKPD
- Pembahasan forum SKPD
- Penyesuaian dokumen rancangan Renja SKPD sesuai prioritas dan juga sasaran pembangunan tahun rencana
b. pelaksanaan Forum SKPD
Forum SKPD merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan juga dunia usaha untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja SKPD. Dalam proses menyusun Renja SKPD, forum konsultasi umum atau publik di bedakan antara kabupaten/kota dengan provinsi.
Tujuan forum SKPD kabupaten/kota adalah :
- menyelaraskan program dan juga kegiatan SKPD kabupaten/kota musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan.
- mempertajam indikator serta target program dan juga kegiatan SKPD kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan juga fungsi SKPD.
- menyelaraskan program dan juga kegiatan antar SKPD kabupaten dengan SKPD lainnya.
- Menyesuaikan pendanaan program dan juga kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikasi untuk masing-masing SKPD kabupaten/kota.
c. Penetapan Renja SKPD
Penetapan rancangan akhir rencana kerja (Renja) SKPD di lakukan dengan pengesahan oleh Kepala daerah yang selanjutnya kepala SKPD menetapkan Renja SKPD untuk menjadi pedoman di lingkungan SKPD dalam menyusun program dan juga kegiatan prioritas SKPD pada tahun anggaran berkenaan.
Pengesahan Renja SKPD oleh Kepala daerah
- Pertama Proses mengesahkan rancangan final Renja SKPD yang sudah di sesuaikan dengan peraturan dari kepala daerah memakan waktu paling lama 1 bulan. Dan juga Waktu tersebut terhitung setelah Kepala Daerah menetapkan rancangan akhir renja SKPD.
- Kemudian Penetapan Renja SKPD oleh kepala SKPD palaing lama 114 hari setelah Renja KPSD di sahkan oleh kepada daerah.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan