Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual. Pada dasarnya, Analisis laporan keuangan adalah suatu proses untuk menelaah laporan keuangan ke dalam komponennya masing-masing. Selain itu, penelaahan yang mendalam pada masing-masing komponen tersebut serta kaitannya di antara masing-masing komponen itu. Akan menghasilkan suatu pemahaman yang menyeluruh dari laporan keuangan tersebut.
Info Bimtek dan Diklat
Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Sekilas Ulasan Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Maka Hal itu adalah bagian dari koreksi atas laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Kemudian Analisis laporan keuangan tersebut di harapkan akan tersaji pada suatu laporan keuangan yang bersih. Juga menjadi suatu laporan keuangan yang akuntabel dan juga transparan agar terhindar dari beragam masalah yang bisa saja muncul dari laporan keuangan.
Misalnya saja ada dugaan korupsi atau kesalahan pada proses akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2005 mengenai standar akuntansi pemerintahan. Maka dari itu, hal itu akan menambah keyakinan pada pengguna laporan keuangan tersebut atas informasi yang tersedia bahwa isinya memang akurat.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Maka, dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema. “Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual” yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Pelaksanaan Reviu
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / Bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan juga lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Analisis Laporan Keuangan Daerah
Menurut undang-undang pemerintah tentang laporan keuangan serta kinerja pemerintah, inkspektorat dari provinsi, kota, atau kabupaten melakukan peninjauan kembali atas laporan keuangan serta kinerja untuk meyakinkan keandalan informasi yang sudah di sajikan sebelum di sampaikan oleh gubernur, bupati atau walikota kepada BPK.
Pada Dasarnya, Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No.4 tahun 2008 menjadi hal yang krusial, bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah aturan undang-undang untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Selain itu, Di era otonomi daerah kepala daerah wajib menyusun serta melaporkan laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran daerah pada DPRD.
Review Laporan Keuangan Daerah
Bahkan Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi laporan pembuatan neraca, laporan realisasi anggaran, serta catatan mengenai laporan keuangan. Tetapi sebelum laporan tersebut di tandatangani oleh kepala daerah, maka laporan itu harus di review terlebih dahulu. Kemudian, Tujuannya adalah untuk meyakinkan apakah laporan itu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan