Bimtek Pengelolaan dan juga Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang di dukung dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Selanjutnya, Keuangan desa adalah hak dan kewajiban para penduduk desa. Kemudian, Umumnya telah di nilai dengan uang atau barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban pada suatu desa. Sedangkan pengertian dari pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan di suatu desa yang terdiri dari: Perencanaan, pelaksanaan, pennatausahaan, pelaporan, dan juga pertanggungjawaban keuangan.
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Audit Pemeriksaan BPK
Pada Dasarnya APBDesa adalah sebuah rencana keuangan tahunan yang di lakukan oleh pemerintah desa. Bahkan, membutuhkan aturan tertentu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Pengelolaan dan juga pertanggungjawaban keuangan desa yang akan di lengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan juga audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi panduan pelaksanaan keuangannya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Di lengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa” Jadi akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Audit
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Audit Pemeriksaan BPK
Sekilas Ulasan Cara Penyelenggaraan
Penyelenggaraan wewenang lokal yang berskala desa biasanya akan di danai oleh “APBDesa”. Tetapi bisa juga di danai oleh APBN serta APBD. Selanjutnya, Pengalokasian dari dana yang di berikan oleh APBN di berikan kepada bagian anggaran kementrian atau lembaga. Kemudian, akan di salurkan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota melalui satuan kerja.
Seluruh pendapatan desa yang sudah di terima. Akan di salurkan kembali kepada penggunaan APBD desa melalui rekening kas desa. Pada saat kepala desa melaksanakan kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, kepala desa akan menguasakan sebagian kuasanya kepada perangkat desa yang sudah ada.
Penatausahaan keuangan meliputi pengelolaan dan juga pertanggungjawaban keuangan desa. Bahkan di lengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan juga audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan