Bimtek dan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah. Setiap awal tahun BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melaksanakan audit laporan keuangan pemerintah khususnya pengumpulan data-data. Pemerintah daerah akan berkepentingan dalam mengaudit hal tersebut karena beberapa tahun terakhir Kementerian Keuangan (kemenkeu). Menerapkan sistem reward anda punishment terhadap pemerintah daerah.
Info Bimtek dan Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Sekilas Ulasan Mengenai Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Sesuai yang telah di amanatkan Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2003 mengenai Keuangan Negara bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyampaikan dan juga menyusun laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang di pimpinnya.
Oleh karena itu aparatur pemerintahan daerah haruslah mengerti dan juga bisa mengelola laporan keuangan dengan efektif. Bisa dengan belajar langsung di lapangan ataupun mengikuti sebuah pelatihan keuangan.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah” jadi pelatihan akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Penyusunan Laporan Keuangan Insatnsi Pemerintah
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Selain itu jika pengelolaan keuangan baik, maka akan berdampak langsung kepada pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Maka dari itu kami rasa bimtek ini perlu sebagai acuan dalam menjalankan program pemerintahan di daerah maupun pusat.
Pada Dasarnya Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 pasal 10 ayat (2) tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, pemerintah daerah telah mewajibkan untuk mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual di awal tahun anggaran 2015. Dan juga Permendagri di maksud untuk membawa konsekuensi bahwa pemerintah daerah di wajibkan menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
Maka dari itu Berdasarkan hal di atas pemerintah daerah di wajibkan untuk menyusun laporan keuangan dengan baik. Kemudian Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kriteria dalam sistem reward and punishment yang di terapkan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan