Bimtek Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Tata cara pengadaan pinjaman luar negeri dan juga penerimaan hibah ( PP No.10 Tahun 2011 ) sudah di atur di dalam undang-undang nomor 1 tahun 2004, mengenai perbendaharaan negara. Isi dari perbendaharaan negara tersebut adalah membiayai dan juga mendukung segala macam kegiatan prioritas untuk mencapai sasaran dalam pembangunan.
Info Bimtek Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah
Sehingga pemerintah dapat mengadakan pinjaman atau menerima hibah, baik yang berasal dari luar negeri maupun yang berasal dari dalam negeri. Pinjaman dari luar negeri beserta hibah dari pemerintah, sebenarnya memerlukan dasar hukum yang sudah di tetapkan dari suatu peraturan pemerintah. Yang bertujuan untuk menjamin terlaksananya ketertiban administrasi.
Tetapi bukan itu saja, pengelolaan pinjaman luar negeri serta penerimaan hibah juga harus di perhatikan dasar hukumnya. Di dalam peraturan pemerintah terdapat ketentuan tentang pengelolaan pinjaman luar negeri yang isinya adalah pemisahan wewenang, dan juga tanggung jawab dari masing-masing institusi yang terkait.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah” yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah
Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah
Pinjaman luar negeri ataupun hibah sangatlah penting sebagai dana tambahan dalam membangun fasilitas untuk masyarakat, oleh karena itu aparat yang menjalankan pengadaan pinjaman haruslah kompeten dan juga mampu mempertanggungjawabkannya.
Untuk memperjelas kebijakan dalam hal penerus pinjaman luar negeri di bidang pemenuhan kebutuhan biaya APBD, yang di lakukan melalui pinjaman luar negeri serta pemberian hibah dari pemerintah sumbernya berasal dari pinjaman luar negeri. Tujuannya adalah untuk membiayai segala kegiatan di pemerintah daerah yang berdasar pada kebijakan pemerintah.
Selain untuk kebutuhan yang berhubungan dengan pemerintah daerah, pinjaman tersebut juga dapat di gunakan untuk kebutuhan BUMN dalam hal investasi. Pengaturan tentang penerimaan hibah tersebut sebaiknya di arahkan untuk membuka pemasukan hibah ke pemerintah. Sumbernya bisa yang berasal dari luar negeri ataupun dalam negeri.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Dan Penerimaan Hibah