Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Mengenai Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit

Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Mengenai Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit. Pada dasarnya, Kebijakan Manajemen ASN dalam Era Industry 4.0 adalah Mewujudkan Profesional dan Sistem Karier PNS yang terbuka dan Kompetitif. Selanjutnya, Pemerintah Melalui KEMENPAN-RB, telah Menerbitkan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Mengenai Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem Merit

Info Bimtek Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2022

Implementasi Permenpan Manajemen Talenta ASN

Selanjutnya, Manajemen Talenta ASN Nasional adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang di prioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang di laksnakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah secara nasional dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.

Di sisi lain, manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta. Kami prioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan juga kinerja tertinggi. Secara spesifik, yaitu melalui mekanisme tertentu yang kami laksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sekali lagi, kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema:Implementasi Permenpan No 3 Tahun 2020 Perihal Manajemen Talenta ASN ( MTASN ) Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Menuju Sistem MeritImplementakan berlangsung pada :

Informasi Jadwal Bimtek Kepegawaian Implementasi Permenpan No 3


Bicara tentang Jadwal Bimtek, Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek / pendidikan dan pelatihan. Silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi, silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Implementasi Permenpan No 3

    Tujuan Manajeman Talenta ASN Permenpan RB No 3 Tahun 2020:
    1. Pertama, Terapkan dedisikasi untuk Meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
    2. Kemudian, Menentukan dan mempersiapkan kandidat terbaik untuk posisi kepemimpinan penting di masa depan. (future leaders). Selain itu, posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional.
    3. Selanjutnya, Mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talent. Bahkan, memberikan kejelasan dan kepastian karir bakat yang mana ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan karir yang berkelanjutan.
    4. Selanjutnya, Berupaya menerapkan rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel. Dan juga, berfungsi untuk memperkuat dan mengakselerasi penerapan Sistem Merit pada Instansi Pemerintah.
    5. Pastikan ketersediaan pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN yang tepat dengan jabatan yang tepat pada waktu yang tepat. Namun semua itu harus berdasarkan tujuan strategis, misi dan visi organisasi. menyeimbangkan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan instansi.

    INFO BIMTEK. Jika anda ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kepegawaian dengan materi lainnya, sebaiknya langsung melihat pada sub laman Bimtek Kepegawaian

    Bimtek Implementasi Permenpan No 3

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.