Bimtek Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional Yang Menjadi Kordinar dan Sub Kordinator

Bimtek Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional Yang Menjadi Kordinar juga Sub Kordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat dan Daerah – Sebagai tindak lanjut dari pernyataan Presiden dan di- selaraskan oleh Menpan dan RB salah satunya yaitu pengalihan jabatan Administrator juga Pengawas menjadi jabatan fungsional dalam rangka mempercepat proses pelayanan yang tidak berbelit-belit dan langsung kepada sasaran sekaligus dapat memangkas Birokrasi yang lebih efisien dan efektif.

Bimtek Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional Yang Menjadi Kordinar dan Sub Kordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat dan Daerah

Info Bimtek Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional

Sekilas Mengenai Materi Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021

Di Era New Normal saat ini masih dalam Pandemi Covid 19 akan tetapi kita tidak boleh tinggal begitu saja harus tetap siap untuk menghadapi tantangan yang begitu cepat dalam era disrupsi sesuai dengan perubahan 4.0 kita harus cepat meyesuaikan dengan era Digital.

Tugas Pokok juga Fungsi Pejabat Fungsional semakin berat maka semakin mandiri, untuk itu memerlukan Pengetahuan juga Keterampilan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang kompetensinya masing-masing.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar/ Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Kepegawaian dengan tema Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021 Tentang Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional Yang Menjadi Kordinar dan Sub Kordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural Ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat dan Daerah Jadi akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Kepegawaian Implementasi SE BKN No 3 Tahun 2021


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan bimtek Silahkan pilih tempat juga waktunya atau jika ada saran untuk jadwal maupun lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Sebagai wujud Untuk Meningkatkan Kompetensi yaitu dengan mengikuti Bimtek dengan judul “Implementasi SE BKN Nomor 3 Tahun 2021 ttg Sasaran Kinerja Pejabat Fungsional yang menjadi Koordinar dan Sub Koordinator Serta Kebijakan Pengalihan Jabatan Struktural ke Dalam Jabatan Fungsional Pusat Dan Daerah”
    Kurikulum antara lain :

    1. Pengertian, Tujuan dan juga Manfaat pengalihan ke dalam jabatan fungsional.
    2. Selanjutnya, Sasaran yang akan di capai dalam jabatan fungsioal.
    3. Kemudian Kebijakan pengalihan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional.
    4. Penjelasan pejabat fungsional yang menjadi koordinator juga sub coordinator.
    5. Tugas pokok dan juga fungsi Jabatan Fungsional.
    6. Dan juga Tanggung Jawab Pejabat Fungsional.
    7. Terakhir, Penyusunan sasaran kinerja pejabat fungsional.

    INFO BIMTEK. Untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kepegawaian dengan materi lainnya dapat anda lihat pada sub laman. Bimtek Kepegawaian

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.