Bimtek Jurusita Pajak Daerah – Pada Dasarnya Tugas Jurusita Pajak Daerah adalah untuk menangani penagihan pajak daerah dengan harapan dapat mendongkrak Pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga dapat memberikan dampak penjeraan (deterrent effect) bagi wajib pajak yang melalaikan kewajiban pajaknya, serta sebagai tindakan penagihan pajak secara paksa akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (tax compliance).
Pada Pasal 4 Undang-Undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), Jurusita Pajak akan di ambil sumpah dan janjinya menurut agama dan kepercayaannya sebelum memangku jabatan tersebut.
Info Bimtek Jurusita Pajak Daerah
Tunggakan pajak merupakan masalah yang cukup ramai untuk bahan perbincangan di media-media baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah. Dalam menangani masalah pajak maka membutuhkan Hukum Pajak dan Hukum Penagihan Pajak Proporsional. Kemudian, Hukum Pajak terdiri dari Hukum Pajak Formil dan Hukum Pajak Materiil.
Selain itu, hukum Pajak Formil berisi tentang ketentuan-ketentuan guna mendukung Hukum Pajak Materiil. Bahkan hukum Pajak Formil di kenal sebagai Ketentuan Umum dan juga Tatacara Perpajakan (KUP).
Sedangkan Hukum Pajak Materiil berisi beberapa ketentuan yang menjelaskan tentang suatu keadaan, peristiwa, perbuatan hukum yang di kenai pajak atau biasa di sebut objek pajak dan juga siapa yang di kenakan pajak atau yang di kenakan pajak.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Perpajakan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi “Strategi Jurusita Pajak Daerah”, yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Perpajakan Nasional Jurusita Pajak Daerah
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Sekilas Materi Bimtek Jurusita Pajak Daerah
Pentingnya Jurusita Pajak untuk Daerah
Pada Dasarnya, untuk mengatasi masalah pajak sebaiknya setiap Pemerintah Daerah harus memiliki Jurusita Pajak. Dan juga, dalam menangani pajak daerah akan di lakukan serangkaian tindakan penagihan yang di lakukan oleh Jurusita Pajak.
Menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah pajak, Juru sita Pajak harus memahaminya terutama tentang pemahaman. Selanjutnya, Tugas Jurusita Pajak di tentukan dari banyaknya jumlah tunggakan dari 13 jenis Pajak Daerah.
Seorang Jurusita Pajak dalam melakukan tugasnya berwenang untuk memasuki seluruh sudut ruangan termasuk untuk memeriksa lemari, laci, dan juga benda-benda lain yang di gunakan untuk menyimpan objek sita. Kemudian, Jurusita Pajak di harapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, Tindakan penagihan pajak di atur dalam Undang-Undang No 19 Tahun 1997. UU tersebut telah di ubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2000 yang mengatur tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) untuk pajak pusat dan juga pajak daerah.
Jurusita Pajak Daerah
Kewajiban Jurusita Pajak Sebelum Melakukan Tugasnya
Dalam memulai tugasnya Jurusita Pajak berkewajiban untuk menunjukkan tanda pengenal yang di miliki, Surat Perintah Penagihan Seketika dan juga Sekaligus/Surat Paksa/Surat Perintah Penyanderaan (gijzeling). Petugas Jurusita Pajak berkewajiban untuk memberitahukan maksud dan tujuannya dalam Surat Penagihan Seketika dan juga Sekaligus/Surat Paksa/Surat Perintah Penyanderaan.
Maka Untuk melakukan penagihan pajak di perlukan kemampuan tertentu yang tidak di miliki profesi lain. Dan juga saat melakukan penagihan ada standar prosedur yang harus di penuhi. Karena Jurusita Pajak akan di hadapkan dengan berbagai situasi saat menjalankan tugasnya, Jurusita Pajak harus bisa berpikir cepat dan juga tepat dalam menghadapi wajib pajak.
Jika masih ada yang perlu di tanyakan mengenai Bimtek Jurusita Pajak Daerah, silahkan hubungi kami melalui nomor yang tertera di atas.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Perpajakan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Perpajakan. Bimtek Jurusita Pajak Daerah