Bimtek Kearsipan Di era globalisasi yang semakin maju seperti sekarang ini, manajemen informasi memang memperoleh perhatian yang cukup besar. Baik itu oleh instansi pemerintah maupun swasta. Salah satu bentuk sumber informasi tersebut bisa di dapat dalam bentuk arsip. Dengan adanya perhatian pada manajemen informasi tersebut, hasilnya juga mempengaruhi perkembangan terhadap pengolahan arsip.
Perhatian dan juga kesadaran terhadap arsip yang secara informatif akan memberikan gambaran mengenai operasional dari suatu bisnis. Penggunaan, penciptaan serta pemeliharaan arsip adalah hal yang menjadi perhatian di banyak organisasi modern saat ini. Oleh karena itulah untuk meningkatkan kinerja dalam bidang kearsipan tersebut, maka sangat perlu untuk di adakan bimtek kearsipan.
Info Bimtek Kearsipan
Sekilas Mengenai Apa Manfaat Mengikuti Bimtek Kearsipan?
Kearsipan merupakan sebuah proses, mulai dari pembuatan atau penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengawasan, pengaturan, pengendalian, perawatan dan pemeliharaan serta penyimpanan berdasar sistem yang telah baku. Jika suatu saat arsip ini anda perlukan, maka bisa dengan cepat dan mudah arsip di temukan dan di gunakan.
Apabila arsip telah menjalani seleksi berdasarkan pada manfaatnya, maka arsip yang nantinya di anggap tidak bernilai bisa untuk di hilangkan atau di musnahkan supaya tidak mengganggu dan juga sekaligus untuk melakukan penghematan ruang dalam penyimpanan arsip-arsip yang lain.
Bidang kearsipan ini memang memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah roda lembaga pemerintah atau organisasi, perusahaan ataupun badan, karena memang arsip merupakan bahan informasi atau data yang bisa di percaya dan juga di jadikan sebagai bahan ingatan dari sebuah aktivitas yang pernah di lakukan oleh sebuah organisasi.
Dengan mengingat betapa pentingnya bidang kearsipan sebagai bahan informasi yang benar-benar terpercaya, oleh karena itu pemerintah wah sangat besar sekali pada perhatiannya pada bidang tersebut.
Oleh sebab itu pula lah pemerintah akhirnya mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai kearsipan untuk menjaga dan juga melestarikan arsip nasional sebagai bahan sejarah untuk bangsa Indonesia. Arsip itu sendiri memiliki banyak sekali fungsi dan manfaat bagi badan, lembaga, pemerintah, organisasi dan lain sebagainya.
Manfaat-manfaat tersebut antara lain yaitu
- Untuk di jadikan sebagai bahan data yang benar-benar valid dan terpercaya jika terjadi kesalahpahaman dalam sebuah aktivitas pekerjaan.
- Kegiatan suatu lembaga organisasi atau perusahaan berjalan dengan sebagaimana mestinya.
- Untuk melakukan penghematan dalam sisi waktu serta biaya operasional sebuah organisasi.
- Sebagai bahan bukti untuk suatu kegiatan dalam organisasi, serta untuk informasi yang akurat dan juga terpercaya kebenarannya.
- Bahkan sebagai bahan untuk perbandingan dalam menentukan sebuah kebijakan dalam organisasi.
- Sebagai alat penyimpanan surat.
Kami telah menyediakan beberapa materi Pelatihan Kearsipan, yang pernah dan akan di selenggarakan di beberapa wilayah di Indonesia. Berikut pilihan materi Bimtek Kearsipan Daerah yang akan di selenggarakan di beberapa daerah
Materi Bimtek dan Diklat Kearsipan Daerah
- Bimtek/Diklat Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan Master Of Ceremony ( MC ) di Daerah
- E-Document untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
- Manajemen Kearsipan Dan Pengelolaan Pusat Arsip (Record Center)
- Kearsipan Elektronik (E-Filling) Bagi Institusi Pemerintahan
- Manajemen Kehumasan di Instansi Pemerintah
- Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
- Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Materi yang ada di atas masih akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah ataupun pusat, dan akan di lakukan perubahan jika ada revisi undang-undang atau peraturan pemerintah.
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kearsipan
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Kearsipan
Bimtek bidang kearsipan memang sangatlah perlu dilakukan supaya pihak yang berkepentingan nantinya lebih mudah dalam melakukan tata kelola arsip. Manajemen kearsipan serta pengelolaan arsip memang sangatlah penting untuk diketahui bagi sebuah organisasi.
Sistem kearsipan itu sendiri terbagi menjadi dua bagian, antara lain yaitu:
1. Sistem Kearsipan Desentralisasi
Sistem kearsipan desentralisasi merupakan sebuah sistem kearsipan yang mana di dalam proses pelaksanaannya nanti tidak dipusatkan dalam satu unit kerja saja, karena masing-masing dari unit pengolah menyimpan arsipnya.
2. Sistem Kearsipan Sentralisasi
Untuk sistem kearsipan sentralisasi adalah jenis kearsipan dimana semua surat dari organisasi atau perusahaan akan disimpan dalam suatu ruangan, bukan dalam tempat atau kantor yang terpisah-pisah. Peranan arsip sebagai salah satu sumber informasi dan juga sebagai sumber dokumentasi tentu sangatlah krusial.
Dengan peran arsip sebagai sumber informasi tersebut, nantinya akan sangat membantu dalam mengingatkan terhadap suatu masalah. Sementara peranan arsip sebagai sumber dokumentasi yaitu nantinya arsip bisa digunakan oleh para pemimpin organisasi dalam membuat ataupun mempertimbangkan sebuah keputusan secara lebih tepat mengenai masalah yang saat itu tengah dihadapi dengan cara meninjau aktivitas-aktivitas yang sudah lalu.
Peranan dari arsip antara lain yaitu sebagai bahan dasar pencarian dan juga pengambilan keputusan, sebagai alat pembuktian, sebagai bahan informasi kegiatan ilmiah dan juga sebagai alat utama dalam ingatan organisasi.
Berdasarkan dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwasannya tujuan dari diadakannya bimbingan teknis kearsipan ataupun diklat kearsipan yaitu untuk meningkatkan dan juga memantapkan pemahaman peserta dalam bidang kearsipan. Diklat kearsipan ini juga dapat membantu para peserta bimbingan teknis agar lebih mudah dalam memahami bagaimana pentingnya manajemen sebuah arsip, fungsi dan nilai dari arsip itu sendiri.