Bimtek Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan Publik. Pada Dasarnya Humas atau hubungan masyarakat adalah usaha organisasi atau individu untuk memperoleh kerjasama dari sekelompok orang. Selain itu humas yang termasuk sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak mereka menggunakan topik kepentingan publik dan juga berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung.
Info Bimtek Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Sekilas Ulasan Mengenai Materi Kebijakan Kehumasan Dan Juga Keprotokolan
Karena tujuan dari humas sebab perusahaan sering untuk membujuk masyarakat, investor, mitra, karyawan, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk mempertahankan sudut pandang tertentu tentang hal itu, kepemimpinannya, produk, atau keputusan politik. Selanjutnya Kegiatan umum termasuk berbicara di konferensi. Memenangkan penghargaan industri, bekerja sama dengan pers, dan juga komunikasi karyawan.
Sementara definisi keprotokolan menurut Undang – Undang No. 9 Tahun 2010. Adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau secara resmi yang meliiputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan kepada seseorang. Sesuai dengan jabatan dan / atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan dan masyarakat. Dan untuk pengertian Protokoler itu sendiri adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan, kantor maupun masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami akan menyelenggarakan “Bimtek mengenai Kebijakan Kehumasan dan Keprotokolan serta Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Bidang Umum, Humas, dan Protokoler di Daerah dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan Publik“. Jadi pelaksanaan pelatihan kehumasan ini akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Kehumasan Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Kebijakan Kehumasan Dan Keprotokolan
Tahapan-tahapan dalam manajemen humas merupakan proses yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Pertama, Perencanaan mencakup penerapan tujuan dan standar, penentuan aturan dan prosedur, serta pembuatan rencana dan prediksi akan apa yang akan terjadi.
- Kedua, Pengorganisasian mencakup pengaturan anggota dan sumber daya yang di butuhkan dan pemantauan kinerja karyawan.
- Kemudian, Pengkoordinasian mencakup pengaturan struktur kepanitiaan, pendelegasian kerja masing-masing bagian, dan penyusunan alokasi anggaran untuk masing-masing bagian.
- Selanjutnya, Pengkomunikasian mencakup penyampaian rencana program kepada publik internal dan eksternal.
- Pelaksanaan merupakan tindakan menjalankan program sesuai dengan rencana yang telah di buat dan juga Pengawasan merupakan kontrol atas jalannya pelaksanaan program.
- Lalu Kemudian, Tanpa adanya kontrol atas program, kesinambungan antar tahapan tidak dapat berlangsung dengan baik.
- Pengevaluasian merupakan penilaian terhadap hasil kinerja program, apakah perlu di hentikan atau di lanjutkan dengan modifikasi tertentu.
- Terakhir, Pemodifikasian merupakan kegiatan pembaharuan atau revisi program berdasarkan hasil evaluasi.
Bimtek Kehumasan adalah suatu kegiatan pengembangan dan pelatihan formal yang membahas tentang pengertian publik yang lebih baik dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu maupun organisasi. Kemudian Dengan adanya sebuah bimtek kehumasan di harapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam menciptakan suatu informasi/berita yang tepat dan akurat. Tentunya dengan tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ketika menyampaikan sebuah informasi/berita kepada publik.
Jika ada pertanyaan mengenai Info Bimtek Kehumasan. Silahkan langsung saja hubungi kami dari nomor yang tertera di atas atau silahkan tinggalkan komen.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kehumasan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kehumasan. Bimtek Kebijakan Kehumasan dan juga Keprotokolan dalam Rangka Meningkatkan Produktivitas dan Mutu Pelayanan Publik