Bimtek Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP. Salah satu fungsinya adalah memelihara ketentraman dan ketertiban umum menegakkan peraturan daerah. Sumber daya Satuan polisi Pamong Praja dalam penanganan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah. Kapasitas pelayanan terhadap masyarakat jika di bandingkan baik di tinjau kualitas maupun kuantitas pada saat ini masih belum memadai
Info Bimtek Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP
Peran Penting Satpol PP dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum
Pelayanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap masyarakat dalam pelaksanaan tugas untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah untuk saat ini belum memadai. Ketentraman dan ketertiban umum bisa di katakan jika kondisi masyarakat saat melakukan aktivitasnya merasa tentram, tertib dan teratur.
Satuan Polisi Pamong Praja harus mempunyai sikap dan perilaku yang profesional, setia, taat kepada bangsa dan negara. Serta mempunyai moral dan mental yang baik. Maka di perukan suatu pelatihan untuk membentuknya.
Untuk menciptakan kondisi tersebut, maka dibuatlah suatu kebijakan. Kebijakan sendiri merupakan pedoman atau dasar rencana dalam pelaksanan suatu pekerjaan, cara bertindak,dll. Untuk fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebutkan dalam pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2010.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Satpol PP. Maka kami akan menghadirkan Narasumber yang kompeten di bidang ilmu pemerintahan untuk menyelenggarakan Pelatihan seminar / bimtek / diklat dengan tema “Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP “, yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Satpol PP
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP
Ketertiban umum dan juga ketentraman masyarakat adalah keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerah dan juga Masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tentram, tertib dan juga teratur. Furthermore, satuan polisi pamong praja dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan juga perilaku. Seperti kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral/bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. So that di perlukan pelatihan untuk membentuk anggota polisi pamong praja yang professional dan juga terlatih.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2013 tidak tercantum penyelenggaraan urusan ketentraman dan ketertiban umum sebagai urusan pemerintah daerah. Terdapat urusan kesatuan bangsa dan juga politik dalam negeri yang muatannya sama dan lebih luas dari penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang SATPOL PP dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek SATPOL PP
Info Diklat Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Satpol PP