Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah

Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara, jadi setiap wajib pajak haruslah mengerti kewajibannya dalam perpajakan termasuk pemerintah itu sendiri.

Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

Info Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

Sekilas Ulasan Mengenai Materi Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Dan Juga Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

Berdasarkan dengan system self assesment Masyarakat ataupun instansi pemerintahan memiliki kewajiban perpajakan. Wajib melakukan sendiri perhitungan, pembayaran dan juga pelaporan pajak terutang. Selain, untuk itu wajib pajak mempunyai kewajiban dalam mendaftarkan diri ke kantor palayanan pajak yang wilayahnya meliputi kedudukan wajib pajak. Kemudian, tujuannya untuk memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terkait oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksakan. Pajak di dasarkan atas undang-undang, dengan tidak mendapakan imbalan secara langsung. Fungsinya yaitu gunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

Nomor Pokok Wajib Pajak

Nomor yang di berikan kepada wajib pajak sebagai sarana yang merupakan suatu tanda pengenal atau identitas bagi setiap wajib pajak dalam melaksanaan hak dan juga kewajiban di bidang perpajakan merupakan pengertian dari NPWP. Pendaftaran NPWP juga bisa melalui online.

Ada beberapa fungsi NPWP seperti saran dalam administrasi perpajakan, identiras wajib pajak, menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan, kemudian di cantuman dalam setiap dokumen perpajakan. untuk itu sangat di perlukan NPWP dalam perpajakan.

Sehingga perpajakan harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan  berlaku di bidang perpajakan, pihak yang telah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengeluaran yang berasal dari APBN/APBD adalah bendahara pemerintah. Bendahara sendiri merupakan termasuk bendahara pengeluaran, pemegang kas dan penjabat lainnya yang menjalankan fungsi yang sama.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Bimtek Perpajakan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materiKewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah, yang akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Perpajakan Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek / diklat silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan. jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:

Juli 2024

Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
Kamis - Jumat
04 - 05 JULI 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Kamis - Jumat
    11 - 12 JULI 2024
    Jumat - Sabtu
    22 - 23 JULI 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 JULI 2024

    Agustus 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Rabu - Kamis
    02 - 03 AGUSTUS 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Kamis - Jumat
    09 - 10 AGUSTUS 2024
    Senin - Selasa
    14 - 15 AGUSTUS 2024
    Kamis - Jumat
    23 - 24 AGUSTUS 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 AGUSTUS 2024

    September 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Jumat - Sabtu
    06-07 SEPTEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Rabu - Kamis
    13 - 14 SEPTEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    20 - 21 SEPTEMBER 2024
    Senin - Selasa
    24 - 25 SEPTEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    27 - 28 SEPTEMBER 2024

    Oktober 2024

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Senis - Selasa
    02 - 03 OKTOBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Selasa - Rabu
    10 - 11 OKTOBER 2024
    Jumat - Sabtu
    21 - 22 OKTOBER 2024
    Rabu - Kamis
    25 - 26 OKTOBER 2024

    November 2024

    Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    01 - 02 NOVEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Selasa - Rabu
    07 - 08 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    14 - 15 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    21 - 22 NOVEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    29 - 30 NOVEMBER 2024

    Desember

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    06 - 07 DESEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Rabu - Kamis
    13 - 14 DESEMBER 2024
    Selasa - rabu
    20 - 21 DESEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    27 - 28 DESEMBER 2024
    Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
    Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
    1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
    2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

    Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
    Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

    Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Kewajiban Perpajakan Bagi Instansi Pemerintah

    Undang-Undang Yang Mengatur Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah

    Tentu saja bendahara pemerintah harus mengerti aspek-aspek perpajakan, especially yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemotongan atau pemungutan pajak penghasilan, pajak pertambahan nilan dan juga bea materai. Kemudian untuk kewajiban pajak bagi BUMN/BUMD telah di tetapkan sebagai pemungut PPN dan PPnBM dari pemerintah.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 136/PMK 3 Tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan Nomor 85/PMK 03/2012. Tentang penunjukan BUMN untuk memungut, menyetor dan juga melaporkan PPN/PPnMB serta tata cara pemungutan, pelaporan dan penyetoran.

    Tidak terkecuali juga dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah juga memiliki peran dan kewajibab mereka di dalam bisang perpajakan. Selanjutnya Baik atas pengeluaran atau berbelanja barang/jasa, serta dengan modal yang suumber dananya berasal dari APBN atau APBD.

    APBN dan Juga APBD

    Pengertian APBN atau APBD juga termasuk penerimaan pemerintah yang tidak di masukkan dalam APBN dan/atau APBD misalnya seperti penerimaan dari masyarakat yang telah di terima oleh BLU (Badan Layanan Umum) serta penerimaan Desa yang tertuang dalam APBDes yang tidak berasal dari APBN dan APBD.

    Di dalam hal ini seorang bendahara juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan hal-hal di mana saja yang harus di lakukan oleh seorang bendahara. Namun kewajiban perpajakan bagi setiap instansi pemerintah, bukan hanya bendahara saja, tapi semua aparatur pemerintahan

    Jika masih ada yang perlu di tanyakan mengenai Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah Silahkan hubungi kami melalui nomor yang tertera di atas.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Perpajakan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Perpajakan. Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah dan juga Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.