Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas – Berdasarkan Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 dan juga 55 Tahun 2010. Mengenai tentang, Birokrasi di dunia pemerintah daerah, akan dihadapkan pada setiap pekerjaan yang berkaitan dengan naskah dinas. Mulai dari membuat surat, arsip surat, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan surat sampai mendapat administrasi pembuatan naskah dinas yang baik.
Info Bimtek Korespondensi Dan Tata Naskah Dinas
Jika administrasi naskah dinas sudah baik, maka di harapkan penyelanggaraan pemerintah daerah lebih efisien. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka terbentuklah korespondensi dan tata naskah dinas berdasarkan permendagri No 54 tahun 2009 dan no 55 tahun 2010. Selanjutnya Korespondensi sangat penting dalam mendukung terselenggaranya setiap tugas fungsi organisasi. Karena jika pelaksanaannya tidak di atur dengan teliti, maka akan di perlukan waktu dan biaya lagi.
Macam-Macam Pengurusan Naskah Dinas Korespondensi Yang Di selenggarakan Oleh Instansi Pemerintah
- Pertama, Naskah dinas korespondensi intern atau nota dinas/memorandum
Pengurusan nota dinas/memorandum adalah pengelolaan nota dinas dan juga memorandum yang telah di terima serta yang baru akan di kirim. Pengurusan nota dinas/memorandum tersebut sebaiknya di pusatkan kepada kesekretariatan dan di bagian lainnya yang menyelenggarakan fungsi dari keskretariatan agar memudahkan pengawasan serta pengendaliannya. - Kedua, Naskah dinas korespondensi ekstern
Memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut :
a.Pertama, Penyelenggaraan urusan dinas dalam hal surat menyurat harus di laksanakan dengan cara yang cermat dan teliti supaya tidak menimbulkan salah penafsiran dari si penerima surat.
b. Kemudian, Segala hal yang berkaitan dengan kedinasan harus menggunakan tata cara dan prosedur surat menyurat, dengan sarana komunikasi yang resmi.
c. Selanjutnya, Jawaban dari setiap surat dinas yang masuk mengenai :
– Jika ada keterlambatan penerimaan surat maka instansi pengirim harus menginformasikan kepada si penerima surat mengenai keterlambatan tersebut.
– Instansi penerima juga harus memberi jawaban dari konfirmasi yang telah di lakukan oleh instansi pengirim.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Bimtek Kearsipan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek dengan materi “Pelatihan Korespondensi dan Tata Naskah Dinas”, Jadi pelatihan akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Kearsipan Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas
Sekilas Ulasan Korespondensi Dan Juga Naskah Dinas
Tata Naskah Dinas
Pada dasarnya adalah pengelolaan informasi yang tertulis dalam bentuk surat, yang meliputi pengaturan mengenai jenis, format, penyampaian, pengamanan, pengabsahan, distribusi, penyampaian naskah dinas, serta media yang akan berguna untuk komunikasi kedinasan di bidang pemerintahan.
Cakupan serta tujuan tata naskah dinas yang menjadi salah satu unsur administrasi umum mencakup pengaturan jenis, penyusunan naskah dinas, penggunaan lambang negara di dalam surat, cap dinas, tata surat, perubahan, pencabutan, pembatalan hukum produk, dan juga ralat. Kemudian Tujuan dari tata naskah dinas itu adalah untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis yang efektif dan efisien.
Macam-macam tata naskah dinas antara lain yaitu naskah dinas arahan, naskah dinas penetapan, naskah dinas pengaturan, dan naskah dinas penugasan. Kemudian Menurut peraturan pemerintah No 54 Tahun 2009, perlu di adakan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, hal itu di lakukan untuk efisiensi dan efektifitas administrasi di pemerintah daerah.
Asas dalam tata naskah dinas antara lain yaitu asas efisien dan efektif, asas pembakuan, asas akuntabilitas, asas keterkaitan, asas kecepatan dan ketepatan, dan asas keamanan. Sedangkan prinsip penyelenggaraan tata naskah dinas meliputi ketelitian, kejelasan, singkat dan padat, serta isinya harus logis dan meyakinkan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kearsipan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kearsipan. Bimtek Korespondensi dan Tata Naskah Dinas