Bimtek Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pada Dasarnya, Badan Layanan Umum Daerah atau di singkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia. Kemudian, Di bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang di jual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Selain itu, dalam melakukan kegiatannya di dasarkan pada prinsip efisiensi dan juga produktivitas.
Info Bimtek Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018
Untuk meningkatkan pemahaman Pemda, pada Managemen BLU/BLUD Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018” Jadi, akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Laporan Keuangan BLUD Puskesmas
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Selain itu, jadwal selanjutnya, silahkan klik linktable berikut ini :
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Bimtek Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018
Sekilas Mengenai Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Berdasarkan Permendagri No.79 Tahun 2018.
Pada Dasarnya BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Selain itu, Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat di tingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Laporan Keuangan BLUD Puskesmas
Pelaporan keuangan BLUD di laporkan dengan menyertakan laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD dan juga pencapaian hasil . Bahkan, Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan untuk BLUD yang di sesuaikan dengan perkembangan BLUD sekarang ini. Dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 juga di sebutkan beberapa ketentuan peralihan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan