Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset. Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan / manajemen aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.
Pengelolaan/manajemen aset daerah meliputi beberapa tahap yaitu : perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus di ketahui dan di pertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.
Info Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Sekilas Ulasan Materi Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Aset daerah, pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus di kelola secara optimal dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Inventarisasi Aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud mauun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
Pada inventarisasi aset berwujud perlu di lakukan : Menginventarisasi secara fisik dan Menginventarisasi aspek legal aset. sedangkan Rangkaian Kerja Inventarisasi Aset adalah Penyimpanan, Distribusi dan Pengamanan Aset.
Setiap organisasi tentu mempunyai aset, baik yang bentuk berwujud (tangible) atau tidak berwujud (intagible). Setiap aset yang telah di miliki tersebut tentu harus memberikan nilai guna yang tinggi bagi perusahaan. Sebagian besar orang mendengar istilah “manajemen aset” tentu terdengar cukup tabu. Mengingat, sebagian besar dari mereka mengetahuinya secara terpisah yaitu manajemen dan aset.
Manajemen mencakup 4 pilar dasar yaitu Planning atau Perencanaan, Organizing (Pengorganisasian), Controling (Pengendalian) dan Leading (Pengarahan). Sementara yang di maksud dengan aset adalah kekayaan yang di miliki baik berwujud secara fisik ataupun tidak berwujud secara fisik. Jadi, manajemen aset merupakan suatu hal yang mencangkup proses perencanaan dalam kebutuhan aset, memperoleh, menginventarisasi, melaksanakan legal audit, mengoperasikan, menilai, memelihara, menghapuskan atau membaharukan hingga menjadikan aset lebih efektif dan efisien.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar/ Bimtek Nasional dengan bidang Materi Barang dan Aset dengan tema “ Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset ” yang akan berlangsung pada:
Informasi Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Aset Daerah Dan Inventarisasi Aset
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Sasaran yang akan di capai dalam melakukan manajemen aset, yaitu:
- Eksistensi atau keberadaan dari Aset, dan juga mencegah munculnya daftar 1 aset di dalam pembukuan 2 instansi (aset ganda).
- Kelengkapan Aset, yang akan di ketahui jika di lakukan manajemen yang baik. Pada saat di beli atau di peroleh, bisa saja Aset memiliki komponen lain yang terlampir bersama aset tersebut. Namun di tengah periode, komponen lain dalam aset tersebut tidak di ketahui keberadaannya jika tidak di lakukan pencatatan dengan terperinci.
- Hak penggunaan dari aset menjadi jelas. Misalnya mobil dinas yang di peruntukkan bagi Dinas Perencanaan Tata Kota, tidak bisa di pakai sembarangan oleh Dinas lainnya meskipun berada dalam satu bidang kementrian.
- Penilaian akan mendekati riil/aktual, selama periode penggunaan aset.
- Penyajian data tentang aset akan lebih mudah di lakukan dengan adanya manajemen aset, jadi tidak perlu mencari data berkali-kali jika di butuhkan.
- Pengungkapan atas aset yang tidak di daftarkan dalam daftar aset, atau mengungkapkan data jika sesuatu hal seperti kehilangan terjadi pada aset.
Mengenai Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
Inventarisasi aset terdiri dari:
- Mendata jenis aset, kuantitas, spesifikasi, harga perolehan dan umur aset secara lengkap untuk kemudian di catat. Lalu membuat label masing-masing aset agar mudah untuk di klasifikasikan. Juga mendata bidang atau unit kerja yang berkaitan dan akan mengelola aset tersebut.
- Mencatat hasil pendataan di atas ke dalam satu pembukuan yang simpel dan lengkap. Membeda-bedakan pencatatan berdasarkan jenis dan klasifikasi aset. Misalnya kendaraan di pisahkan pencatatannya dengan peralatan, elektronik dan sebagainya.
- Mendokumentasikan aset tersebut dalam bentuk foto jika merupakan aset berwujud. Jika aset tidak berwujud dapat di dokumentasikan dengan menyalin surat-surat atau dokumennya.
- Menghitung stok di setiap akhir periode tertentu untuk menyesuaikan antara jumlah dan juga pencatatan apakah ada yang selisih. Setiap penambahan aset maupun pengeluaran aset harus di catat dalam buku Inventaris aset tersebut.
Dengan melakukan Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset, dapat meminimalisir hal-hal negatif seperti:
- Hilangnya aset tanpa sepengetahuan SKPD yang mengelolanya, bisa terjadi karena di pinjam oleh pihak lain namun tidak di catat dalam inventaris sehingga tim pengelola tidak menagih kembali aset yang di pinjam tersebut.
- Kerusakan pada Aset karena salah dalam penggunaannya. Hal ini bisa terjadi jika penggunanya tidak mengetahui spesifikasi aset. Jika di lakukan inventarisasi, hal itu sudah termasuk dengan spesifikasi aset, sehingga memberikan informasi kepada para pengguna.
- Pemanfaatan aset tidak terlaksana karena tidak di ketahui bahwa adanya aset yang menganggur (tidak terpakai) sehingga tidak di lakukan ide pemanfaatan terhadap aset tersebut.
- Mencegah pemborosan dengan cara mengetahui aset yang ada yang dapat menolak rencana pembelian aset sejenis.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang dan Aset dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang dan Aset