Bimtek Manajemen Audit Internal dan juga Audit Dana JKN Puskesmas. Perubahan Bentuk Badan Hukum BPJS merupakan suatu amanat undang – undang No.40 Tahun 2004 tentang system jaminan sosial nasional bahwa prinsip penyelenggaraan jaminan sosial berlangsung dengan hati – hati, terbuka dan juga akuntable. Melihat koplexitas BPJS Pemerintah mengeluarkan lagi Peraturan Menteri Kesehatan No.21 / 2016. Tentang penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk jasa pelayanan kesehatan dan juga dukungan biaya operasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah.
Info Bimtek Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN Puskesmas
Sekilas Ulasan Mengenai Manajemen Audit dan Juga Audit Dana JKN Puskesmas
Dalam pelaksanaan Audit Internal Puskesmas dan juga Audit Dana JKN Puskesmas untuk membuat laporan terhadap pemeriksaan BPK. Dengan sadar atau tidak pemeriksaan BPK mulai gencar di laksanakan, maka Puskesmas dari kelebihan dan keterbatasan, di butuhkan Audit Internal dalam menganalisa mutu dalam pengelolaan dana agar kedepan mencegah kriminalisasi. Dalam melakukan Audit Internal di perlukan factor-faktor yang meliputi seluruh kegiatan yaitu tenaga, cara/metode, sarana dan alat yang di gunakan, dana serta cara pengukuran.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas/PUSTU serta bagian yang terkait untuk menghadiri pelatihan yaitu. “Manajemen Audit Internal dan Audit Dana JKN Puskesmas Dalam Membuat Laporan Terhadap Pemeriksaan BPK Guna Mencegah Tuduhan Kriminalisasi“. Jadi Pelatihan akan di laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Kesehatan Manajemen Audit Internal
Silahkan Klik link tabel jadwal berikut ini untuk terbaru dan terlengkap
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Manajemen Audit Internal dan Juga Audit Dana JKN Puskesmas
Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Pastinya salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan yang di selenggarakan oleh BPJS. Implementasinya di mulai sejak tahun 2014, kebijakan ini menjamin segala macam kebutuhan dasar di bidang kesehatan. Melalui penerapan sistem kendali mutu dan kendali biaya, maka kebijakan ini di selenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial.
INFO BIMTEK. Untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kesehatan.