Bimtek Manajemen Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil – Pada dasarnya manajemen kependudukan merupakan sistem administrasi yang harus menjadi hak milik oleh suatu pemerintahan daerah. Kemudian, memandang penting akan bidang kependudukan, dalam waktu dekat ini kami akan menyelengkaran bimtek Manajemen Kependudukan. Selain itu, kami juga akan menyelengkaran pelatihan terkait Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan. Bahkan kami akan kami akan menyelenggarakan Bimtek Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat.
Info Bimtek Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selain itu, sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan. Yang meliputi informasi kependudukan sangat di perlukan demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan juga peningkatan menuju pelayanan yang semakin tertib dan lancar. Akan tetapi tertib sesuai ketentuan tetap menjadi pertimbangan utama.
Kebutuhan pemerintahan di setiap daerah akan Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sangat di perlukan untuk pembangunan daerah tertentu, bangsa dan negara secara keseluruhan. Maka Dengan mengikuti Bimtek Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat. Dan juga Kebutuhan tentang Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang harapkan di setiap daerah Indonesia akan lebih mudah tercapai.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pejabat, Pegawai di instansi yang terkait. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Bimtek dengan tema “Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat”. Jadi yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Pertanahan
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Sementara alasan kenapa manajemen kependudukan dan juga capil ini harus ada adalah karena kedua hal tersebut memiliki garis yang searah dengan pertumbuhan ekonomi daerah, artinya memiliki pengaruh yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, jika hendak di telah satu persatu, manajemen dan juga pengelolaan kependudukan ini jelas memberikan manfaat yang cukup besar bagi kemajuan di suatu daerah, dengan catatan apabila mendapat pengelolaan dengan cara yang benar. Tetapi sebaliknya, jika pengelolaan ini tidak di lakukan dengan baik maka akan memberikan dampak yang buruk.
Tujuan manajemen kependudukan ini adalah untuk membuat masyarakat merasa nyaman saat bertempat tinggal di suatu daerah. Apalagi jika kita meninjau fakta bahwasanya kependudukan ini adalah basis utama dari berbagai persoalan pembangunan.
Dan yang memiliki tugas untuk melakukan hal ini adalah Dinas Kependudukan dan juga Pencatatan Sipil, yang mana salah satu bentuknya adalah melakukan tertib administrasi kependudukan yang dalam prakteknya sama seperti ketika melakukan razia KTP di berbagai tempat yang berpotensi terjadinya banyak pelanggaran.
Apa itu Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemudian mengenai pencatatan sipil sendiri, ini merupakan suatu informasi dan data kejadian penting yang kelak bisa kita jadikan sebagai sumber informasi. Maka, Posisi informasi dan data ini sendiri bisa kita anggap sebagai aset yang berharga. Dan juga, Yang bisa berguna untuk merubah bahan saat merumuskan berbagai kebijakan.
Karenanya, pencatatan sipil ini juga harus mendapat pengeolalan dengan tepat dan perlu membuat arsip dengan cara yang tepat pula, yang mana perlu di tunjang oleh berbagai sarana prasarana penyimpanan yang benar serta baik. Sementara dalam prakteknya sendiri, masih banyak masyarakat yang mengeluh mengenai pencatatan sipil ini, terutama dari segi waktunya.
Di beberapa daerah, proses pencatatan ini membutuhkan waktu yang terhitung lama bahkan ada juga antara lain yang membebankan biaya lebih dari standar yang telah menjadi ketentuan. Karena merupakan aset yang berharga, sudah pasti data dari pencatatan sipil ini tidak boleh rusak, hilang atau bahkan musnah. Catatan ini akan selamanya tetap berlaku serta berguna untuk menyelenggarakan administrasi negara sepanjang masa.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kependudukan Capil dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kependudukan Dan Capil. Bimtek Manajemen Kependudukan dan Juga Pencatatan Sipil