Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Juga Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memiliki tujuan membantu penanaman modal untuk mendapat kemudahan pelayanan, fasilitas fiskal dan juga informasi penanaman modal. Sehingga, di harapkan dengan adanya PTSP bisa membuat perizinan dan penyelesaian lebih cepat. Sistem PTSP ini di harapkan mampu mengakomodasi keinginan penanam modal dapat pelayanan yang efisien, mudah, dan juga cepat.
Info Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Sekilas Ulasan Mengenai Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Juga Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Penyusunan Rencana Strategis Daerah Badan Penanaman Modal dan Juga PTSP berdasarkan pendekatan Sistem Manajemen Strategis. Selain itu, mengacu pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang terdapat dalam Undang-undang No. 25 Tahun 2004. Di pandang sebagai instrumen untuk perlembagaan pelayanan partisipatif.
RENSTRA adalah awalan dari proses akuntabilitas lembaga ke pihak terkait yang memiliki kepentingan untuk mempertanggungjawabkan pencapaian sasaran dan target. Contohnya saja seperti masyarakat, DPRD, instansi terkait, dan Organisasi Non-Pemerintah. Renstra juga terfokus dapat isu penting yang di hadapi organisasi dan membantu untuk mengambil keputusan dalam menghadapi masalah.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Penanaman modal. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar/ Bimtek dengan materi “Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah ”, yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Manajemen Penanaman Modal
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Visi dan Misi
Visi merupakan gambaran tentang masa depan yang nyata dan juga ingin di wujudkan sesuai kurun waktu yang di tentukan. Selain itu, Visi juga bisa di artikan sebagai rumusan umum mengenai keadaan yang di inginkan akhir periode perencanaan. Maka misi adalah pernyataan tentang hal-hal yang harus di capai ke depan. Misi juga bisa di artikan sebagai rumusan umum dalam upaya mewujudkan visi.
Tujuan dan juga Sasaran
Tujuan adalah implementasi dari misi yang telah di tetapkan oleh organisasi. Penetapan tujuan harus bisa menceritakan isu strategis yang ingin di capai suatu organisasi. Penjelasan tujuan akan di jabarkan lebih spesifik dalam sasaran. Sasaran adalah bagian integral dalam proses perencanaan strategis organisasi. Fokus utama sasaran adalah tindakan dan juga alokasi sumber daya organisasi.
Strategi dan juga Kebijakan
Strategi adalah cara untuk mewujudkan tujuan, yang di rancang dengan konseptual, analitis, realistis, rasional, dan juga komprehensif. Bahkan, Strategi nantinya akan di wujudkan pada kebijakan dan juga program. Kebijakan merupakan ketentuan yang di tetapkan pihak berwenang sebagai pedoman atau petunjuk untuk melaksanakan program atau kegiatan. Sehingga, tercapai sasaran, tujuan, serta visi dan juga misi.
Rencana Program dan Kegiatan
Program merupakan kegiatan yang di kumpulkan secara sistematis untuk mencapai sasaran. Kegiatan merupakan tindakan nyata yang di lakukan berdasar kebijakan dan juga program yang di tetapkan dengan menggunakan sumber daya yang ada. Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Badan Penanaman Modal dan juga Pelayanan Perizinan Terpadu adalah salah satu usaha mewujudkan visi dan misi.
Tujuan Restra
- Memberi arah dan pedoman ke seluruh jajaran organisasi untuk mencapai visi dan juga misi
- Renstra di harapkan mampu memperbaiki kinerja jajaran organisasi, sehingga lebih terarah untuk mencapai hasil dan juga target pelayanan
- Renstra di harapkan bisa menjadi tolak ukur kinerja dan juga di nilai secara objektif sesuai kriteria yang di tetapkan
- Selanjutnya, Renstra di harapkan dapat memacu jajaran organisasi untuk membuat rencana yang lebih aspiratif dan juga aplikatif dalam 5 tahun ke depan
- Renstra sebagai landasan operasional saat menyusun program kegiatan yang mengacu ke visi dan juga misi daerah
- Renstra di harapkan dapat menjadi acuan saat penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pengendalian kegiatan, penetapan indikator dan juga kinerja, serta penyusunan laporan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Penanaman Modal dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Penanaman Modal. Bimtek Manajemen Penanaman Modal Daerah dan juga Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu