Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011). Di dalam Mekanisme pada pengelolaan hibah telah di atur sedemikian rupa dalam perdirjen perbendaharaan mengenai tata cara pengesahan hibah langsung yang berbentuk uang, serta pencapaian memo dalam pencatatan hibah langsung yang berbentuk barang, jasa, serta surat-surat berharga. Pendapatan hibah langsung adalah jenis penerimaan hibah yang di terima secara langsung.
Info Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
Sekilas Ulasan Materi Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
Setiap aparatur pemerintahan yang mengelola hibah haruslah benar-benar tahu dan bisa memanage dana atau barang yang di hibahkan, sehingga masyarakat bisa menikmati hasilnya. Jadi setiap aparat berwenang haruslah meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, utamanya yang mengelola hibah.
Untuk pencairan dananya tidak di lakukan melalui KPPN tapi pengesahannya di lakukan oleh BUN atau kuasa BUN. Dari pendapatan hibah tersebut maka pemerintah akan mendapat manfaat yang di rasakan secara langsung, dan di gunakan untuk mendukung tugas serta kegunaan K/L. Atau bisa juga di teruskan kembali ke Pemda, BUMN, dan juga BUMD.
Mekanisme pengelolaan hibah (PMK No. 191/PMK.05 Tahun 2011) bisa di lakukan dalam bentuk uang. Dan juga di lakukan dalam beberapa tahapan, tahapan tersebut ada yang berbentuk uang dan juga barang. Sedangkan untuk pendapatan hibah langsung, bisa juga dalam bentuk uang, barang, surat berharga, dan juga jasa.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)” yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link tabel berikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)
Sekilas Tentang Pengelolaan Hibah
Pendapatan hibah adalah setiap penerimaan Pemerintah Pusat dalam bentuk uang, barang, jasa dan/atau surat berharga yang di peroleh dari pemberi hibah yang tidak perlu di bayar kembali, yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
Pendapatan Hibah Langsung di terima oleh Kementerian / Lembaga, atau pencairan dananya tidak melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang pengesahannya di lakukan oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.
Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang
- Pertama Mengajukan nomor register
- Kemudian Pengelolaan rekening hibah
- Selanjutnya Revisi DIPA
- Pengesahan hibah dalam bentuk uang
- Terakhir Memperlakukan sisa hibah dalam bentuk uang
Tahapan Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Bentuk Barang
- Melakukan penandatanganan BAST
- Mengajukan permohonan nomor register
- Melakukan proses pengesahan ke DJPU
- Terakhir, Pencatatan hibah ke KPPN
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan