Bimtek Optimalisasi reses dan pokok pikiran DPRD hasil Jasmara. Dengan adanya reses, maka anggota DPRD melakukan kunjungan di daerah pemilih guna untuk menjaring segala aspirasi dan keluhan masyarakat. Setelah itu para anggota DPRD yang melakukan reses di wajibkan untuk melakukan laporan tertulis atas terlaksananya reses untuk di sampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Masa reses merupakan masa bagi anggota DPRD untuk melakukan kegiatan di luar sidang atau di luar lingkungan DPRD yaitu di daerah pemilihnya. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja baik yang di lakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses di tiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD.
Info Bimtek Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara
Berikut adalah beberapa hal yang perlu di ketahui tentang reses:
Sudah Ada Dalam Agenda
Pokok pikiran DPRD sebenarnya sudah ada sejak lama walaupun tidak menggunakan nomenklatur yang lain yaitu “penjaringan aspirasi masyarakat”.dalam resesnya, anggota DPRD berkewajiban untuk menjaring setiap aspirasi dari masyarakat, menerima setiap keluhannya dan menindaklanjuti serta memfasilitasi untukpenyelesaian masalahnya.
Pokok pikiran DPRD merupakan salah satu dari sekian tugas DPRD, yang termuat dalam pasal 55 serta peraturan DPRD yang berisikan bahwa badan anggaran selaku alat kelengkapan DPRD bertugas memberikan sran dan pendapat berupa pokok pikiran kepada setiap kepala daerah sebelum di tetapkannya APBD.
Pada pasal 36 tahun 2004, menyatakan bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
Jadi pada dasarnya sudah ada tugas DPRD dan anggotanya terkait menyampaikan aspirasi masyarakat, hanya saja kalau dulu itu berfokus dan di pertegas dari sisi ruang lingkup dan pelaksananya itu tugasnya badan anggaran yang memang menjadi salah satu alat kelengkapan DPRD.
Namun dalam kepmendagri tahun 2002 tidak di pertegaskan bahwa harus DPRD yang melakukan penjaringan aspirasi namun juga pemerintah daerah bersama-sama DPRD dalam menyusun arah dan kebijakan uumum APBD.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan. Pelatihan Seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang materi Bimtek DPRD Dengan Tema “Optimalisasi reses dan pokok pikiran DPRD hasil Jasmara”, yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat DPRD
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara
Reformasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, untuk proses perencanaan terdiri dari:
- Pendekatan politik
- Proses teknokratik
- Partisipatif
- Proses top-don dan up-down.
Perencanaan yang ideal harus memenuhi syarat-syarat seperti
- Pertama, Prinsip partisipatif yaitu kerjasama antara mayarakat yang menerima atau memperoleh manfaat dari perencanaan dengan pemerintah daerah
- Selanjutnya, Prinsip kesinambungan : perencanaan ini bukan hanya berhenti pada satu tahap saja melainkan terus berlanjut hingga mencapai tujuan
- Terakhir, Prinsip holistik : masalah yang terjadi tidak hanya di lihat dari satu sisi saja melainkan dari berbagai sudut dan berbagai aspek
Perencanaan berfungsi sebagai penatapan standar dan pengawasan kualitas serta dapat meminimalisasi ketidakpastian dan inefidiensi sumber daya.
Pokok pikiran DPRD sangatlah penting untuk mewujudkan setiap aspirasi dari masyarakat yang sudah di tampung oleh anggota DPRD selama masa reses. . Selama ini banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodasi dengan baik baik di tingkat kelurahan hingga kota. Sehingga dengan adanya pokok pikiran DPRD di maksud untuk memuat segala bentuk aspirasi masyarakat agar terkemukakan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang DPRD dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek DPRD
Info Diklat Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara