Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD. Sebuah negara bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, maka dari itu guna di bentuknya DPRD untuk membantu tercapainya aspirasi masyarakat karena DPRD di lengkapi dengan fungsi-fungsinya yang akan membantu negara dalam melaksanakan tugasnya yang bertujuan untuk rakyat.
Fungsi anggaran mengurai tentang pambahasan dan memberikan persetujuan ranperda mengenai APBD kabupaten yang telah di ajukan oleh Bupati. Sedangkan fungsi pengawasan mengurai tentang pembahasan LKPJ, pembahasan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD.
Info Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
Negara memberikan 3 fungsi untuk DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan yang perwujudannya di atur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk fungsi legislasi meliputi pembentukan peraturan daerah baik peraturan daerah yang berasal dari DPRD maupun peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang materi Bimtek DPRD dengan Tema “Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD”, yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat DPRD
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
Fungsi legislasi
Fungsi ini adalah kewenangan memuat peraturan daerah yaitu menginisiasi lahirnya rancangan peraturan daerah dan membahas dan menyetujui atau bahkan menolak rancangan yang sudah di usulkan oleh eksekutif
Peraturan daerah berfungsi menjaga keberlajutannya suatu kebijakan daerah dan juga dapat berfungsi sebagai instrumen pembanguan. Peraturan daerah akan menjadi dasar hukum tindakan suatu pemerintahan.
Semua materi di atas bisa anda dapatkan dengan mengikuti Diklat Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
Fungsi anggaran
Fungsi ini merupakan wewenang untuk menyetujui ataupun menolak dan juga menetapkan rencana APBD menjadi APBD, hal ini akan melalui proses pembahasan arah kebijakan umum, pembahasan rancangan yang di ajukan dan menerapkan peraturan daerah.
Dari APBD ini dapat dengan mudah di identifikasi kepada kelompok mana pemerintah ini berpihak dan untuk kegiatan apa pemerintah bertindak.
APBD merupakan suatu dokumen pemrintah yang berisikan kebijakan pemerintah yang memilki pengaruh nyata terhadap prioritas dan menentukan arah kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran.
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan surat Pelatihan Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
Fungsi pengawasan
Fungsi ini merupakan kewenangan dewan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta peraturan yang lain. Seperti pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, mengawasi kebijakan kinerja pemerintah hingga kerjasama internasional
Sebagai pilar utama dalam pemerintah, di harapkan DPRD di harapkan mampu mendorong peningkatang kualitas dalam pelayanan publik. Serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyediaan pelayanan publik di daerah.
Karena dengan adanya pelayanan publik yang berkualitas mempersyaratkan adanya kebijakan yang progresif tehadap masyarakat.
Ketiga fungsi DPRD tersebut sangatlah penting dan akan mempengaruhi sistem kerja para anggota DPRD, selain itu juga berfungsi sebagai jaminan DPRD akan melakukan tugasnya, yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi, yang di landasi oleh prinsep pemerintah yang bersih dan berwibawa.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang DPRD dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek DPRD
Info Diklat Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD