Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD. Sebuah negara bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, maka dari itu guna di bentuknya DPRD untuk membantu tercapainya aspirasi masyarakat karena DPRD di lengkapi dengan fungsi-fungsinya yang akan membantu negara dalam melaksanakan tugasnya yang bertujuan untuk rakyat.

Info Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

Fungsi anggaran mengurai tentang pambahasan dan juga memberikan persetujuan ranperda mengenai APBD kabupaten yang telah di ajukan oleh Bupati. Sedangkan fungsi pengawasan mengurai tentang pembahasan LKPJ, pembahasan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD.

Negara memberikan 3 fungsi untuk DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran dan fungsi pengawasan yang perwujudannya di atur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk fungsi legislasi meliputi pembentukan peraturan daerah baik peraturan daerah yang berasal dari DPRD maupun peraturan daerah yang berasal dari kepala daerah.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan bidang materi Bimtek DPRD dengan TemaPedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD, jadi pelatihan akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek DPRD Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek / diklat silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel jadwal berikut ini untuk terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

    Ulasan Mengenai Fungsi Fungsi DPRD

    Fungsi legislasi

    Fungsi ini adalah kewenangan memuat peraturan daerah yaitu menginisiasi lahirnya rancangan peraturan daerah dan membahas dan menyetujui atau bahkan menolak rancangan yang sudah di usulkan oleh eksekutif

    Peraturan daerah berfungsi menjaga keberlajutannya suatu kebijakan daerah dan juga dapat berfungsi sebagai instrumen pembanguan. Peraturan daerah akan menjadi dasar hukum tindakan suatu pemerintahan. Semua materi di atas bisa anda dapatkan dengan mengikuti bimtek Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

    Fungsi anggaran

    Fungsi ini merupakan wewenang untuk menyetujui ataupun menolak dan juga menetapkan rencana APBD menjadi APBD, hal ini akan melalui proses pembahasan arah kebijakan umum, pembahasan rancangan yang di ajukan dan menerapkan peraturan daerah.

    Dari APBD ini dapat dengan mudah di identifikasi kepada kelompok mana pemerintah ini berpihak dan juga untuk kegiatan apa pemerintah bertindak.

    APBD merupakan suatu dokumen pemrintah yang berisikan kebijakan pemerintah yang memilki pengaruh nyata terhadap prioritas dan menentukan arah kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran. Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan surat Pelatihan Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD

    Fungsi pengawasan

    Fungsi ini merupakan kewenangan dewan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta peraturan yang lain. Seperti pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, mengawasi kebijakan kinerja pemerintah hingga kerjasama internasional

    Sebagai pilar utama dalam pemerintah, di harapkan DPRD di harapkan mampu mendorong peningkatang kualitas dalam pelayanan publik. Dan juga  memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyediaan pelayanan publik di daerah.

    Karena dengan adanya pelayanan publik yang berkualitas mempersyaratkan adanya kebijakan yang progresif tehadap masyarakat.

    Ketiga fungsi DPRD tersebut sangatlah penting dan akan mempengaruhi sistem kerja para anggota DPRD, selain itu juga berfungsi sebagai jaminan DPRD akan melakukan tugasnya, yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi, yang di landasi oleh prinsep pemerintah yang bersih dan berwibawa.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang DPRD dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek DPRD

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.