Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, penetapan dan juga penetapan APBD. Dan juga Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan kebijakan umum juga prioritas anggaran berupa target dan juga program kinerja serta kegiatan. Semuanya sudah tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 di lakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Info Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
Pada Dasarnya Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, menyatakan bahwa 1) APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. klasifikasi, kodefikasi dan juga noklatur pendapatan, belanja dan juga pembiayaan pada APBD atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, sinergitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah juga Pemerintah tersebut, lebih lanjut telah tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah mendapat persetujuan Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022
Pusat Pendidikan Dan Juga Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) memahami para narasumber yang kompeten pada bidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional tentang : “Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021” jadi Pelatihan akan berlangsung pada :
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Pedoman Penyusunan APBD
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagaimana di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan juga Penyusunan RKP Tahun 2022 berarti dalam upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang akan berlangsung oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP Tahun 2022 ini akan berlangsung dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan juga spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program. Dan juga Konsepnya dengan cara memastikan program bermanfaat yang di- alokasikan dan bukan hanya merupakan tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Oleh karena itu, pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Umumnya melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yang berlangsung dengan berbasis kewilayahan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan