Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, penetapan dan juga penetapan APBD. Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom
Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan kebijakan umum juga prioritas anggaran berupa target dan juga program kinerja serta kegiatan. Semuanya sudah tercantum dalam rencana kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan APBD tahun anggaran 2022 dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Info Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, menyatakan bahwa 1) APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. klasifikasi, kodefikasi dan noklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam program, kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, sinergitas dan penyelarasan kebijakan Pemerintah Daerah juga Pemerintah tersebut, lebih lanjut telah tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah mendapat persetujuan Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) memahami para narasumber yang kompeten pada bidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional tentang : “Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021” akan berlangsung pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Keuangan Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
SINKRONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan yang merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagaimana di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyusunan RKP Tahun 2022 berarti dalam upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang akan berlangsung oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP Tahun 2022 ini akan berlangsung dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan juga spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program. Konsepnya dengan cara memastikan program bermanfaat yang di- alokasikan dan bukan hanya merupakan tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Berkaitan dengan itu, pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Umumnya melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yang berlangsung dengan berbasis kewilayahan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021