Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2020 Pada Dasarnya Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia yang di bantu oleh Wakil Presiden dan Menteri sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Info Bimtek Pedoman Penyusunan (RKPD) Tahun 2020
Sekilas Ulasan Materi Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2020
Pada dasarnya pemerintah daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dan juga Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang selanjutnya di sebut Bappeda. Atau sebutan lainnya adalah unsur perencana penyelenggaraan pemerintahan yang melaksanakan tugas dan mengoordinasikan, mensinergikan dan mengharmonisasikan penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya di sebut Renja Perangkat Daerah. Adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya di singkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Kemudian Terhitung sejak di lantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya di singkat RKP adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber tentang Pemerintahan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan materi. “Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020” jadi akan kami laksanakan Pada :
Info Jadwal Bimtek Pemerintahan Pedoman Penyusunan RKPD
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022
Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya di sebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya di singkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya di singkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya di singkat PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang di berikan kepada Perangkat Daerah. juga Untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja Perangkat Daerah. Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya di sebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota. Kemudian, Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
INFO BIMTEK. Untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Pemerintahan