Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020

Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan juga pengawasan keuangan daerah. Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten pun juga menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran. Semuanya akan berlangsung dalam satu tahun ke depan.

Info Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020

Dalam pengelolaan keuangan daerah, paradigma baru berupa tuntutan untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik (public oriented). Hal ini meliputi tuntutan kepada pemerintah daerah untuk membuat laporan keuangan dan juga transparansi informasi anggaran kepada publik.

Masalah utama yang sering terjadi di dalam administrasi keuangan adalah masalah pengambilan keputusan.  Di sisi lain juga melibatkan kebijaksanaan dan juga pelaksanaan yang berkaitan dengan perencanaan, akutansi, pelaksanaan, laporan pelaksanaan, dan pengawasan atas pengadaan dana di satu pihak serta penggunaan dana. Di lain pihak Tujuan yang akan di capai oleh administrasi keuangan negara adalah pertanggungjawaban, efisiensi, serta efektivitas dalam pengadaan dan juga penggunaan dana.

Untuk melakukan pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan juga akuntabel serta dapat di pertanggung jawabkan. Tentu saja perlu adanya pengelolaan keuangan yang transparan dalam satu sistem antara pemda, provinsi dan juga pusat. Dengan harapkan dapat terjadi konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran bahkan juga efisiensi serta efektifitas waktu.

Dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintah secara konsisten untuk memperkuat dan juga menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dalam peningkatan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek dan juga Sosialisasi Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Pelatihan akan berlangsung pada :

Info Jadwal Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

    Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan juga pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan juga wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan juga penyajian dokumen yang berjalan secara elektronik.

    Pada Dasarnya Dokumen dalam Peraturan Menteri ini, telah tersaji dalam bentuk ilustrasi dokumen berupa contoh yang menggambarkan kebutuhan informasi yang bersifat dinamis dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah.

    Dalam melaksanakan kekuasaan Kepala Daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya yang berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan juga pertanggungjawaban, serta pengawasan Keuangan Daerah kepada Pejabat Perangkat Daerah dengan memperhatikan sistem pengendalian internal. Semuanya harus sesuai dengan prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji, dan juga menerima atau mengeluarkan uang pelimpahan kekuasaan di tetapkan dengan keputusan Kepala Daerah.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan

    1 Comment

    Add a Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.