Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual. Analisis laporan keuangan adalah suatu proses untuk menelaah laporan keuangan ke dalam komponennya masing-masing. Selain itu, Penelaahan yang mendalam pada masing-masing komponen tersebut serta kaitannya di antara masing-masing komponen itu, akan menghasilkan suatu pemahaman yang menyeluruh dari laporan keuangan tersebut.
Info Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Hal itu adalah bagian dari koreksi atas laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Analisis laporan keuangan tersebut di harapkan akan tersaji pada suatu laporan keuangan yang bersih. Juga menjadi suatu laporan keuangan yang akuntabel dan juga transparan agar terhindar dari beragam masalah yang bisa saja muncul dari laporan keuangan.
Misalnya saja ada dugaan korupsi atau kesalahan pada proses akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2005 mengenai standar akuntansi pemerintahan. Maka dari itu, hal itu akan menambah keyakinan pada pengguna laporan keuangan tersebut atas informasi yang tersedia bahwa isinya memang akurat.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual” yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan juga lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Analisis Laporan Keuangan Daerah
Menurut undang-undang pemerintah tentang laporan keuangan serta kinerja pemerintah, inkspektorat dari provinsi, kota, atau kabupaten melakukan peninjauan kembali atas laporan keuangan serta kinerja untuk meyakinkan keandalan informasi yang sudah di sajikan sebelum di sampaikan oleh gubernur, bupati atau walikota kepada BPK.
Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No.4 tahun 2008 menjadi hal yang krusial, bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah aturan undang-undang untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Selain itu, Di era otonomi daerah kepala daerah wajib menyusun serta melaporkan laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran daerah pada DPRD.
Review Laporan Keuangan Daerah
Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi laporan pembuatan neraca, laporan realisasi anggaran, serta catatan mengenai laporan keuangan. Tetapi sebelum laporan tersebut di tandatangani oleh kepala daerah, maka laporan itu harus di review terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk meyakinkan apakah laporan itu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual