Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa

Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa. Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam Navigasi ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu mendapat perlindungan dan pemberdaayan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan kepemerintahan dengan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa

Info Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa

Ulasan Mengenai Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa

Pemerintah telah membentuk UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014. yang di lengkapi dengan beberapa Pemendagri, Permenkeu, dan Permen Desa & PDT.

MATERI BAHASAN

  1. Pertama, Mengenai Permendes Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
  2. Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan juga Tata Kerja ( SOTK ) Pemerintahan Desa.
  3. Terakhir, Mekanisme Tata Cara Pembuatan Peraturan Desa
    • Kedudukan Peraturan Desa
    • Materi Muatan Desa
    • Mekanisme Pembentukan Peraturan Desa
    • Profile Desa
  1. Pertama Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa, Laporan Aset Desa,Laporan Program Pemerintah Desa serta Pengawalan Dana Desa.
  2. Kemudian Pembentukan Produk – Produk Hukum Desa.
  3. Pemanfaatan Potensi Desa untuk Bumdes Dalam Meningkatkan Perekonomian dan juga Pendapatan Asli Desa Serta Kiat dan Strategi Peningkatan Penyertaan Modal dan juga Pendapatan Bumdes.

Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan juga Perangkat Desa tentang Camat Lurah Kades. Dengan Ini Kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa  Jadi Pelatihan akan di laksanakan pada

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Camat Luarah Kades Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Pelatihan Kepemimpinan Kepala Desa

    Asas tersebut yang akan menentukan segala kegiatan dan juga hasil akhir kegiatan di suatu desa, yang harus di pertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ketentuan normatif di suatu desa adalah pintu masuk yang membutuhkan akuntabilitas agar akuntabilitas tersebut tidak hanya di pahami tapi juga di praktekkan.

    Tugas dan juga kewajiban seorang kepala desa adalah memimpin setiap penyelenggaraan di dalam pemerintahan desa. Namun dalam menyelenggarakan kegiatan di suatu desa kepala desa tentu tidak bekerja sendiri, karena kepala desa juga memerlukan partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan setiap program pembangunan yang ada di suatu desa.

    Kepala desa juga berperan penuh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam sebuah partisipasi program-program yang ada di desa tersebut. Kemudian Upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut harus di lakukan oleh kepala desa dengan cara melakukan pendekatan terhadap setiap warganya.

    Figur seorang kepemimpinan kepala desa juga harus memberi nilai positif bagi setiap warganya, dan juga bukan hanya sebuah pencitraan yang di lakukan pada saat menjelang pemilu saja. Seorang kepala desa harus memiliki loyalitas serta kemampuan dalam memimpin masyarakat.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Camat Lurah Kades dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Camat Lurah Kades

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.