Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES. Berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sebagaimana di tindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Mengamanatkan bahwa keuangan desa harus di kelola berdasarkan asas – asas terbuka, akuntabel, partisipatif serta di lakukan dengan tertib dan tunduk anggaran.
Info Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Sekilas Ulasan Mengenai Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Mengenai Perubahan yang terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut adalah seperti :
- Pertama, Definisi Keuangan Desa.
- Azas Pengelolaan Keuangan Desa.
- Struktur Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
- Kaur Keuangan dan Bendahara Desa.
- Klarifikasi Belanja Desa.
Pengelolaan Keuangan Desa saat ini adalah hal yang sangat urgen dan sensitive pada pemerintahan Desa. Jadi perlu di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi penyelewengan. Persoalan Keuangan Desa selalu menjadi sorotan baik bagi masyarakat maupun oleh lembaga lainnya yang terkait dengan pemerintahan Desa. Terutama yang bersangkutan dengan pengawasan Dana Desa.
Maka perlu di tetapkan operator yang melaksanakan/yang menjalankan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa dalam bentuk aplikasi. Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan Perangkat Desa tentang Camat Lurah Kades. Dengan Ini Kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi. “ Pengelolaan keuangan Desa Berbasis SISKEUDES “. Jadi Pelatihan akan kami laksanakan pada
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Camat Lurah Kades Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
Pengelolaan keuangan desa berbasis SISKEUDES sudah di terapkan sejak tahun 2015 hingga sekarang. Karena pemerintah desa sudah mulai mengelola dana yang jumlahnya cukup besar, karena pemerintah pusat menggelontorkan dana yang harus di gunakan dalam pembangunan ekonomi serta sarana dan prasarana yang ada di suatu desa.
Dana di suatu desa setiap tahunnya akan bertambah, sebagai contoh di tahun 2017 pemerintah menganggarkan 60 trilyun untuk 74.954 desa di Indonesia. Namun di tengah kegembiraan seluruh masyarakat yang menerima pasokan dana yang akan berdampak pada hasil pembangunan desa. Kemudian Ada beberapa pihak yang khawatir dengan salah pelaporan yang mungkin di lakukan kepala desa.
Karena kepala desa memiliki peran aktif dalam menerima dana untuk pembangunan desanya. Bahkan, pemerintah juga ikut khawatir jika kepala desa tidak tahu cara membuat pelaporan keuangan yang benar.
Maka kepala desa bisa saja terkait dengan masalah hukum, dana yang di berikan bisa menjadi bencana bagi desanya bukan menjadi berkah. Namun kekhawatiran itu memang beralasan karena pemerintah desa belum paham dengan sistem keuangan yang di gunakan.
Kemudian Salah satu langkah yang tepat adalah mengembangkan aplikasi SISKEUDES dengan melakukan kerja sama dengan kementrian dalam negeri. Aplikasi SISKEUDES tersebut di kembangkan sesuai dengan permendagri mengenai pengelolaan keuangan desa.
Tata Cara Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa
Pertama, Aplikasi SISKEUDES ini di harapkan dapat membantu kepala desa, dalam memudahkan tata kelola setiap sumber penerimaan yang di peroleh dari pemerintah desa. Hanya dengan sekali saja melakukan entri, maka pemerintah desa dapat menghasilkan suatu laporan atau dokumen yang di gunakan untuk tata usaha desa.
Selain itu, Aplikasi SISKEUDES ini berbasis komputerisasi, dengan tampilan yang mudah di gunakan aplikasi ini juga di lengkapi dengan petunjuk pelaksanaan implementasi ataupun aplikasi yang di gunakan dengan cara manual. Dengan penggunaan yang memiliki kemampuan berbeda-beda, aplikasi ini di buat dengan internal control sehingga setiap kesalahan dapat di minimalisir.
Bahkan, Aplikasi SISKEUDES ini juga gratis. dan juga, Beberapa laporan yang di hasilkan dari aplikasi SISKEUDES di antaranya dokumen perencanaan, RKP desa, dokumen penganggaran, rincian anggaran belanja, rincian anggaran pendapatan, dokumen tata usaha berupa buku kas umum, buku bank, buku pajak, buku rincian biaya, buku rincian pendapatan, buku kas pembantu kegiatan dan bukti transaksi.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Camat Lurah Kades dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Camat Lurah Kades