Bimtek Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah – Sebelum membahas mengenai penggunaan barang milik daerah ada baiknya tersaji dengan pengertian penggunaan barang milik daerah sebagaimana yang di atur di dalam pasal 1 angka 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pemanfaatan barang milik daerah yaitu pemberdayaan barang milik daerah yang sudah tidak terpakai untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi kerja perangkat daerah atau optimalisasi barang milik daerah dengan tidak mengubah pemanfaatannya. Ada beberapa prinsip umum tentang pemanfaatan barang milik daerah. Gubernur/Bupati/Walikota menyetujui penggunaan BMD yang akan di lakukan oleh Pengelola Barang.

 

Info Bimtek Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ulasan Mengenai Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Penggunaan barang milik daerah di dasarkan pada faktor teknis dengan tetap mempertimbangkan kepentingan daerah dan kepentingan umum. Penggunaan barang milik daerah di perbolehkan sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Izin DPRD tidak di perlukan untuk penggunaan barang milik daerah. Biaya pemeliharaan dan pengaman terhadap barang milik daerah di bebankan pada mitra pemanfaatan meliputi penyewa, peminjam pakai, mitra KSP, mitra BGS/BSG, dan mitra KSPI. Biaya persiapan BMD sampai dengan penunjukan mitra di bebankan pada APBD. Pendapatan daerah dari pemanfaatan barang milik daerah seluruhnya di setorkan ke rekening kas Badan Layanan Umum Daerah.

Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pedoman Pengelolaan BMD di atur dalam Peraturan Mendagri No 19 Tahun 2016. Pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah adalah Kepala Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota. Pemegang kekuasaan atas BMD bertanggung jawab dalam beberapa hal. Yakni menetapkan kebijakan pengelolaan BMD, menetapkan penggunaan dan pemanfaatan atau pemindahtanganan barang milik daerah. Selain itu pemegang kekuasaan harus menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan atas BMD, mengajukan usul pemindahtanganan dengan persetujuan DPRD, menyetujui usul pemindahtanganan/pemusnahan/penghapusan atas barang milik daerah, serta menyetujui usul pemanfaatan barang milik daerah.

Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengelola BMD adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab atas barang milik daerah. Dalam hal ini yang menjadi pengelola barang milik daerah adalah sekretaris daerah. Selaku pengelola, sekretaris daerah bertanggung jawab pada beberapa hal, yang meliputi: meneliti dan menyetujui rencana kebutuhan BMD, meneliti dan menyetujui pemeliharaan/perawatan, mengajukan usul pemanfaatan dan pemindahtanganan BMD. Sekretaris daerah juga bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemusnahan, serta penghapusan barang milik daerah. Pemindahtangangan atas barang milik daerah harus dengan persetujuan Kepala Daerah atau DPRD.

Prinsip Umum Pemanfaatan BMD. Di dalam pemanfaatan barang milik daerah terdapat beberapa prinsip umum pemanfaatan barang milik daerah. Kegiatan pemanfaatan milik daerah adalah memperdayakan aset atau barang yang tidak terpakai agar bisa berguna atau terpakai. Sehingga fungsi dari barang tersebut tidak hilang karena tidak terpakai, dan barang tersebut masih dalam keadaan layak pakai. Pemanfaatan itu di lakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Daerah yang mengelola barang/aset milik daerah dengan melakukan perincian pencatatan serta pengawasan yang tepat.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan / seminarBimtek Nasional dengan bidang Materi Barang dan Aset dengan tema Pemanfaatan & Pengelolaan Barang Milik Daerah” yang akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barnag Dan Aset Daerah Pemanfaatan Dan Pengelolaan BMD


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:

Juli 2024

Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
Kamis - Jumat
04 - 05 JULI 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Kamis - Jumat
    11 - 12 JULI 2024
    Jumat - Sabtu
    22 - 23 JULI 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 JULI 2024

    Agustus 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Rabu - Kamis
    02 - 03 AGUSTUS 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Kamis - Jumat
    09 - 10 AGUSTUS 2024
    Senin - Selasa
    14 - 15 AGUSTUS 2024
    Kamis - Jumat
    23 - 24 AGUSTUS 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 AGUSTUS 2024

    September 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Jumat - Sabtu
    06-07 SEPTEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Rabu - Kamis
    13 - 14 SEPTEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    20 - 21 SEPTEMBER 2024
    Senin - Selasa
    24 - 25 SEPTEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    27 - 28 SEPTEMBER 2024

    Oktober 2024

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Senis - Selasa
    02 - 03 OKTOBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Selasa - Rabu
    10 - 11 OKTOBER 2024
    Jumat - Sabtu
    21 - 22 OKTOBER 2024
    Rabu - Kamis
    25 - 26 OKTOBER 2024

    November 2024

    Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    01 - 02 NOVEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Selasa - Rabu
    07 - 08 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    14 - 15 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    21 - 22 NOVEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    29 - 30 NOVEMBER 2024

    Desember

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    06 - 07 DESEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Rabu - Kamis
    13 - 14 DESEMBER 2024
    Selasa - rabu
    20 - 21 DESEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    27 - 28 DESEMBER 2024
    Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
    Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
    1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
    2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

    Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
    Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

    Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Memanfaatkan barang milik daerah yang tidak terpakai tersebut bisa di lakukan dengan bebebapa cara, yaitu:
    • Menyewakan barang tersebut kepada pihak atau instansi yang membutuhkan dengan menerima imbalan berupa harga sewa yang akan di catat sebagai Pendapatan Daerah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan.
    • Kerjasama Pemanfaatan terhadap barang dengan pihak lain hampir sama dengan point 1 di atas, di sini pihak lain dapat meminjam barang yang tidak terpakai namun tidak membayar uang sewa, melainkan menukar jasa peminjaman dengan barang lain kepada pihak pertama.
    • Pinjam Pakai, yaitu meminjamkan barang milik daerah kepada pusat ataupun sebaliknya, barang pusat yang di pinjam oleh daerah, dalam masa waktu tertentu sesuai perjanjian Pinjam Pakai. Sehingga barang daerah tersebut tetap berfungsi dan tidak menganggur.
    • Bangun guna serah. Hal ini bisa di lakukan pada aset tanah.
    • Kerjasama Penyediaan Infrastruktur dengan pihak lain, bisa dengan instansi lain maupun dengan pihak swasta.

    Dengan di lakukannya Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah secara tepat dan sesuai fungsi-fungsi pengelolaan. Maka barang milik daerah tersebut akan memiliki manfaat yang tentunya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan dari daerah yang bersangkutan. Itu sebabnya setiap barang yang ada harus di lakukan pengelolaan yang baik, sehingga di ketahui adanya barang yang tidak terpakai namun masih layak pakai untuk dapat di manfaatkan secara positif.

    Pemanfaatan Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Memanfaatkan barang milik daerah yang tidak terpakai tersebut bisa dil akukan dengan bebebapa cara, yaitu:

    • Menyewakan barang tersebut kepada pihak atau instansi yang membutuhkan dengan menerima imbalan berupa harga sewa yang akan di catat sebagai Pendapatan Daerah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang bersangkutan.
    • Kerjasama Pemanfaatan terhadap barang dengan pihak lain hampir sama dengan point 1 di atas, di sini pihak lain dapat meminjam barang yang tidak terpakai namun tidak membayar uang sewa, melainkan menukar jasa peminjaman dengan barang lain kepada pihak pertama.
    • Pinjam Pakai, yaitu meminjamkan barang milik daerah kepada pusat ataupun sebaliknya, barang pusat yang di pinjam oleh daerah, dalam masa waktu tertentu sesuai perjanjian Pinjam Pakai. Sehingga barang daerah tersebut tetap berfungsi dan tidak menganggur.
    • Selanjutnya, Bangun guna serah hal ini bisa di lakukan pada aset tanah.
    • Terakhir Kerjasama Penyediaan Infrastruktur dengan pihak lain, bisa dengan instansi lain maupun dengan pihak swasta.

    Maka  Dengan di lakukannya Pemanfaatan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah secara tepat dan sesuai fungsi-fungsi pengelolaan. Maka barang milik daerah tersebut akan memiliki manfaat yang tentunya dapat meningkatkan nilai pertumbuhan dari daerah yang bersangkutan. Itu sebabnya setiap barang yang ada harus di lakukan pengelolaan yang baik. Sehingga di ketahui adanya barang yang tidak terpakai namun masih layak pakai untuk dapat di manfaatkan secara positif.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang dan Aset dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Barang dan Aset

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.