Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan juga Program Legislasi Daerah. Pengertian produk hukum daerah adalah produk–produk hukum yang di hasilkan oleh daerah provinsi dan juga daerah kabupaten/kota. Selanjutnya produk hukum di bagi menjadi dua menurut sifatnya, yaitu produk hukum yang bersifat pengaturan dan juga produk hukum yang bersifat penetapan. Sementara, program legislasi daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerh provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota yang di susun secara terencana, terpadu dan juga sistematis.
Info Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Program Legislasi Daerah
Di ketahui bahwa pembentukan peraturan perundang–undangan merupakan salah satu syarat dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila di dukung oleh cara dan juga metode yang pasti, baku, dan juga standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan. Baik di tingkat pusat maupun di pemerintahan daerah. keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai represtasi rakyat menjadi sangat penting dalam proses legislasi yang merupakan salah satu tugas utamanya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber tentang Pemerintahan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan materi “Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan Rancangan Perda Inisiatif”. Jadi, Bimbingan teknis dan pelatihan ini akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Pemerintahan Pembentukan Produk Hukum Daerah
jadwal selanjutnya, silahkan klik link tabel bertikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ulasan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Program Legislasi Daerah
Pada Dasarnya Program Legislasi Daerah (prolegda) sebagai landasan operasional pembangunan hukum melalui pembentukan peraturan perundang-undangan akan dapat memproyeksikan kebutuhan hukum. Selain itu Peraturn Perundang-undangan baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan menetapkan visi dan juga misi, arah kebijakan, serta indikator secara rasional. Maka Prolegda tidak sekedar himpunan daftar judul Raperda, melainkan mengandung kegiatan dalam kurun waktu lima tahun atau satu tahun anggaran yang memiliki nilai strategis yang akan direalisasikan sebagai bagian dari pembangunn daerah.
Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan juga mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Pemerintahan