Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan juga Program Legislasi Daerah. Pengertian produk hukum daerah adalah produk–produk hukum yang di hasilkan oleh daerah provinsi dan juga daerah kabupaten/kota. Selanjutnya produk hukum di bagi menjadi dua menurut sifatnya, yaitu produk hukum yang bersifat pengaturan dan juga produk hukum yang bersifat penetapan. Sementara, program legislasi daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerh provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota yang di susun secara terencana, terpadu dan juga sistematis.
Info Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Program Legislasi Daerah
Di ketahui bahwa pembentukan peraturan perundang–undangan merupakan salah satu syarat dalam rangka pembangunan hukum nasional yang hanya dapat terwujud apabila di dukung oleh cara dan juga metode yang pasti, baku, dan juga standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan. Baik di tingkat pusat maupun di pemerintahan daerah. keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai represtasi rakyat menjadi sangat penting dalam proses legislasi yang merupakan salah satu tugas utamanya.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber tentang Pemerintahan. Maka, dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / pendidikan dan pelatihan Nasional dengan materi. “Sosialisasi Permendagri No. 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Penyusunan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan Rancangan Perda Inisiatif”. Jadi, Bimbingan teknis dan pelatihan ini akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Pemerintahan Pembentukan Produk Hukum Daerah
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ulasan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Juga Program Legislasi Daerah
Pada Dasarnya Program Legislasi Daerah (prolegda) sebagai landasan operasional pembangunan hukum melalui pembentukan peraturan perundang-undangan akan dapat memproyeksikan kebutuhan hukum. Selain itu Peraturan Perundang-undangan baik secara kualitatif maupun kuantitatif dengan menetapkan visi dan juga misi. Arah kebijakan, serta indikator secara rasional. Maka Prolegda tidak sekedar himpunan daftar judul Raperda. Melainkan mengandung kegiatan dalam kurun waktu lima tahun atau satu tahun. Anggaran yang memiliki nilai strategis yang akan di realisasikan sebagai bagian dari pembangunn daerah.
Maka, setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan juga mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.
INFO BIMTEK. Untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Pemerintahan