Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Selama ini banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya fungsi / tugas Pendamping Desa. Bahkan,Pendamping Desa sering kali di gambarkan sebagai pekerjaan yang santai dengan gaji yang lumayan besar. Sebagian orang menduga bahwa dengan menjadi pendamping desa maka akan banyak waktu santai dan makan gaji buta.
Info Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sekilas Ulasan Materi Pendampingan Dan Juga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Padahal menjadi pendamping desa adalah tugas yang sangat berat, mengingat desa sebagai tiang pembangunan Ekonomi Negara maka banyak sekali hal yang harus di kerjakan oleh para pendamping desa selama bertugas di desa yang di dampinginya.
Namun secara umum pendamping desa bertugas mendampingi desa dalam penyelenggaraan pembangunan desa dan juga pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa sendiri di bagi dalam tiga kategori yang terdiri dari tenaga pendamping professional, kader pemberdayaan masyarakat desa,dan atau pihak ketiga. Tenaga pendamping professional terdiri atas pendamping desa (di kecamatan), pendamping Tekhnis (kabupaten), dan juga tenaga ahli pemberdayaan masyarakat (di provinsi dan juga pusat).
Dalam rangka membekali dan juga meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan juga Perangkat Desa tentang Camat Lurah Kades. Dengan Ini Kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi “Pendamping dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, Jadi pelatihan ini akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Camat Lurah Kades Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Berdasarkan PP No 43 Tahun 2014, Pemberdayaan masyarakat desa bisa menggunakan pihak ketiga yang telah di beri mandat. Pemberdayaan ini bisa di lakukan oleh pemerintah Desa, BPD, BUM Desa, BKAD, Forum Musyawarah Desa, Forum Kerjasama Desa, maupun bentuk kelompok lain untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan desa.
Tugas seorang pendamping desa antara main mendampingi desa untuk perencanaan, pelaksanaan, dan kemudian memantau pembangunan dan juga pemberdayaan masyarakat. Bertugas pula mengelola pelayanan sosial dasar. Bertugas mengelola pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, serta membangun sarana prasarana desa.
Tugas selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas pemerintahan dan juga lembaga desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat. Membuat organisasi di dalam setiap kelompok masyarakat. Meningkatkan kapasitas kades pemberdayaan masyarakat desa sehingga tercipta kader-kader baru untuk kepentingan pembangunan desa.
Pendamping desa juga berpartisipasi dalam mendampingi pembangunan kawasan desa. Selain itu juga harus melakukan koordinasi pendampingan dalam tingkat kecamatan. Selanjutnya, Caranya dengan memberi fasilitas laporan pelaksanaan pendampingan untuk pemerintah Daerah Kabupaten maupun kota yang di lakukan oleh Camat daerah tersebut.
Mengenai Pendampingan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Terdapat pula pendamping teknis yang bertugas untuk membantu opmerintah merencanakan pembangunan desa. Bertugas pula mendampingi Pemerintah Daerah saat melakukan koordinasi dengan desa terkait rencana pembangunan. Selain itu juga memberi fasilitas erja sama Desa dengan pihak ketiga yang berhubungan dengan pembangunan.
Tugas-tugas tersebut tentunya harus berfokus kepada hal-hal yang menyangkut pemberdayaan masyarakat desa. Fokus tersebut antara lain untuk membentuk hubungan antara desa dengan pemerintah sebagai masyarakat yang demokratis dan juga kuat.
Berfokus pula menciptakan pemimpin desa yang kuat, maju, serta merakyat dengan kaderisasi.
Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah dan juga masyarakat desa dapat menentukan sasarannya. Sasaran berupa prioritas masyarakat yang telah di sesuaikan dengan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Atau usulan lembaga masyarakat desa. Namun telah di sepakati bersama saat di lakukan musyawarah desa.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Camat Lurah Kades dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Camat Lurah Kades