Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah. Kemajuan teknologi untuk sistem pembayaran telah menggantikan peranan uang tunai (currency). Tentu saja, Ini kenal masyarakat sebagai alat pembayaran pada umumnya ke dalam bentuk pembayaran non tunai yang lebih efektif dan juga efisien.
Info Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah
Maka Hal ini di dukung dengan semakin banyaknya perusahaan-perusahaan ataupun pusat perbelanjaan di Indonesia yang menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Cepat, aman, nyaman, mudah dan juga efesien dalam bertransaksi merupakan alasan masyarakat Indonesia memiliki respon yang besar. Terutama terhadap sistem pembayaran non tunai. Selanjutnya, sistem pembayaran non tunai ini telah di kembangkan bagi pihak bank maupun non bank. Dan juga Mereka memanfaatkannya sebagai lembaga penyelenggara sistem pembayaran di Indonesia.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Sistem Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah” jadi akan kami laksakan pada selanjutnya :
Info Jadwal BimtekDan Diklat Keuangan Materi Penerapan Transaksi Non Tunai
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link tabel berikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai
Sekilas Ulasan Isi Materi Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah
Sebagai upaya untuk meningkatan akuntabilitas dan juga transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, maka dalam hal ini perlu di adakan percepatan implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
Akan menjadi lebih praktis pemindahan dana dengan cara ini juga memungkinkan pencatatan serta pengawasan yang lebih mudah. Kemudian Sistem cashless akan menyulitkan berbagai Transaksi illegal termasuk penyuapan atau Transaksi barang terlarang, sebab Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah dalam setiap transaksinya akan mudah terlacak.
Kita ketahui bahwa dengan membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu tentu lebih aman dan nyaman dari pada membawa uang tunai dalam jumlah yang relative banyak saat beraktivitas sehari-hari. Selanjutnya Transaksiel ektronik tidak hanya soal kepraktisan, kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian.
Untuk itu Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah, Pengelolaan keuangan yang di lakukan oleh pemerintah pusat dan juga daerah termasuk dunia usaha akan dapat berlangsung transparan dan akuntabel.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan