Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan suatu lembaga ekonomi yang di bangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat. Manajemen BUMDes sudah di atur secara jelas dan juga detail dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Info Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES
Ulasan Mengenai Pengelolaan Dan Juga Pengembangan BUMDES
Di dalam Permendesa No. 4 Tahun 2015 tersebut telah di atur mengenai pengelolaan teknis pelaksanaan BUMDes di sertai dengan peran dan fungsi dari masing – masing perangkat BUMDes. Meski demikian, dalam pelaksanaan Permendesa No. 4 Tahun 2015 di daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang di buat oleh Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan keadaan alam, lingkungan, dan budaya setempat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus di kelola secara profesional dan mandiri sehingga di perlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya. Perekrutan pegawai atau pun manajer harus di sesuaikan dengan standar yang sudah di tetapkan dalam AD/ART BUMDes.
Sebagai sebuah lembaga yang di wajibkan mendapatkan profit, tentunya ada mekanisme yang harus di taati oleh pengelola BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Misalnya kegiatan yang bersifat lintas desa perlu di lakukan koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Desa dalam pemanfaatkan sumber – sumber ekonomi. Contohnya sumber air bagi air minum dll.
Ketika melakukan kerjasama dengan pihak ketiga oleh pengelola harus dengan konsultasi dan persetujuan Dewan Komisaris BUMDes. Selanjutnya Pada kegiatan harian pengelola harus mengacu pada tata aturan yang sudah di sepakati bersama sebagaimana yang telah tertuang dalam AD/ART BUMDes. Serta sesuai prinsip-prinsip tata kelola BUMDes.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan Perangkat Desa tentang Camat Lurah Kades. Dengan Ini Kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi “Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes(Badan Usaha Milik Desa)”. Yang akan Kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Camat Lurah Kades Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan BUMDES
Tujuan Penyelenggaraan BUMDes
Tujuan utama sudah pasti memberikan pemahaman pentingnya membangun BUMDes, karena sangat menguntungkan bagi warga desa. Mulai di ajarkan untuk menyusun AD/ART, SOP BUMDes dan juga Peraturan Desa (Perdes), sehingga BUMDes memiliki landasan hukum yang kuat.
Mengajarkan tahapan serta alur pendirian dan juga pembentukan BUMDes, memberikan pemahaman pengelolaan dan cara mengembangkan BUMDes. Memberikan pelajaran bagaimana pengelolaan keuangan, mulai dari tata kelola usaha hingga perhitungan hasil. Memberikan Informasi bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes.
Materi BUMDes
Selama menjalani pelatihan tentang BUMDes, apa saja yang nantinya di pelajari? Dalam hal ini Ada beberapa materi utama yang akan di berikan pada peserta perwakilan desa. Mulai dari pembentukan, tahapan, mekanisme dan juga cara mengelola BUMDes, menentukan kelayakan rencana bisnis pembentukan BUMDes awal.
Menyusun dasar hukum pendirian BUMDes, ini mengharuskan perwakilan desa untuk pendirian BUMDes menyusun struktur organisasi, mulai dari tingkat teratas hingga terbawah. Mulai menyusun peraturan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ini sebagai landasan hukum agar BUMDes berdiri tanpa adanya gangguan.
Sistem penyusunan Akuntansi dan juga SOP BUMDes, penyusunan anggaran dana dan laporan pertanggungjawaban setiap periode tertentu dengan melihat perkembangan BUMDes. Melakukan praktik langsung penyusunan dasar hukum, penyusunan anggaran serta LPJ BUMDes.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Camat Lurah Kades dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Camat Lurah Kades