Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Di Puskesmas Berdasarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022 – Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efektivitas pemanfaatan dana kapitasi, sehingga perlu di ganti. Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang di bayar di muka kepada FKTP. Berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang di berikan. Pengelolaan Dana Kapitasi adalah tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban dana kapitasi yang di terima oleh FKTP dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Di Puskesmas Berdasarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Yang di maksud Jaminan Kesehatan Nasional yang selanjutnya di singkat JKN adalah. Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang di berikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya di bayar oleh pemerintah.
Di nyatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022. Tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan Dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional JKN Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (FKTP Pemda). Bahwa Pengaturan penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada FKTP milik pemerintah daerah di tujukan bagi FKTP milik pemerintah daerah yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
Alokasi Dana Kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan untuk tiap FKTP. Di tetapkan sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari penerimaan Dana Kapitasi. Alokasi Dana Kapitasi untuk pembayaran dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan di tetapkan sebesar selisih dari besar Dana Kapitasi di kurangi dengan besar alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema “Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Di Puskesmas Berdasarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2022” Yang akan di laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kesehatan
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Di Puskesmas
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang selanjutnya di singkat FKTP adalah. Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik. Untuk keperluan observasi, di agnosis, perawatan, pengobatan, dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.
Dana Kapitasi yang d iterima oleh FKTP, yang berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di manfaatkan seluruhnya untuk. Pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN di uraikan ke dalam program, kegiatan, subkegiatan dan belanja FKTP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.