Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD

Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan utama untuk Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Daerah (APBD). Maka dalam upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Daerah membuat kebijakan untuk mengoptimalisasi sumber penerimaan PAD, yaitu dari pajak dan juga retribusi daerah.Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Info Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD

Sekilas Ulasan Materi Mengenai Pengelolaan Potensi Pajak Dan Juga Retribusi Daerah

Pajak daerah yaitu iuran wajib yang berlaku di tiap daerah yang di tujukan kepada warga masyarakatnya, dan juga di paksakan berdasarkan peraturan Undang-Undang yang berlaku. Selanjutnya, Pajak daerah bisa di definisikan sebagai peralihan kekayaan dari pihak masyarakat kepada kas pemerintah. Pajak daerah berguna untuk membiayai penyelenggaraan dan juga pembangunan pemerintah daerah.

Setelah adanya sistem otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki hak dan berkewenangan untuk mengatur serta melaksanakan pemerintahannya sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah daerah di haruskan untuk kreatif dalam mendapatkan sumber dana, sehingga mampu menunjang keuangan dan pembangunan daerah.

Salah satu sumber dana daerah berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini be mempunyai tujuan tertentu, yaitu pengelolaan potensi pajak & retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pada Dasarnya Pajak daerah merupakan sumbangan wajib untuk daerah otonom berasal dari diri pribadi maupun badan, bersifat memaksa berdasar Undang-undang. Kemudian, sumbangan ini di manfaatkan untuk kepentingan daerah bagi kemakmuran rakyat. Sedangkan, retribusi daerah adalah pungutan untuk membayar jasa yang secara khusus di serahkan oleh Pemerintah Daerah yang di lakukan bagi keperluan pribadi atau badan.

Pemungutan merupakan sebuah rangkaian kegiatan berawal dari pengumpulan data, penentuan besarnya pajak dan juga retribusi. Sampai d ilakukan penagihan kepada wajib pajak dan wajib retribusi, serta pengawasan penagihan.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang Bimtek Perpajakan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan materi Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD, jadi akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Perpajakan Pengelolaan Potensi Pajak


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan,  jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:

Juli 2024

Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
Kamis - Jumat
04 - 05 JULI 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Kamis - Jumat
    11 - 12 JULI 2024
    Jumat - Sabtu
    22 - 23 JULI 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 JULI 2024

    Agustus 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Rabu - Kamis
    02 - 03 AGUSTUS 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Kamis - Jumat
    09 - 10 AGUSTUS 2024
    Senin - Selasa
    14 - 15 AGUSTUS 2024
    Kamis - Jumat
    23 - 24 AGUSTUS 2024
    Selasa - Rabu
    26 - 27 AGUSTUS 2024

    September 2024

    Hari / Tanggal Tempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Jumat - Sabtu
    06-07 SEPTEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Rabu - Kamis
    13 - 14 SEPTEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    20 - 21 SEPTEMBER 2024
    Senin - Selasa
    24 - 25 SEPTEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    27 - 28 SEPTEMBER 2024

    Oktober 2024

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Senis - Selasa
    02 - 03 OKTOBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG



  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING

  • Selasa - Rabu
    10 - 11 OKTOBER 2024
    Jumat - Sabtu
    21 - 22 OKTOBER 2024
    Rabu - Kamis
    25 - 26 OKTOBER 2024

    November 2024

    Hari / TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    01 - 02 NOVEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING
  • Selasa - Rabu
    07 - 08 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    14 - 15 NOVEMBER 2024
    Selasa - Rabu
    21 - 22 NOVEMBER 2024
    Rabu - Kamis
    29 - 30 NOVEMBER 2024

    Desember

    Hari/TanggalTempat PelaksanaanPelatihan via Online
    Kamis - Jumat
    06 - 07 DESEMBER 2024

  • Hotel Yuan Garden JAKARTA

  • Hotel Abadi Malioboro JOGJA

  • Hotel Pacific Palace BATAM

  • Hotel Eden Kuta BALI

  • Hotel Kimaya Braga BANDUNG

  • Hotel Ibis City Center MAKASSAR

  • Hotel Quest SURABAYA

  • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK

  • Hotel Maxone Ascent MALANG

  • Hotel Whiz Prime MANADO

  • Hotel Grand Antares MEDAN

  • Hotel Ibis SEMARANG

  • Hotel Max One BALIKPAPAN

  • Hotel The Axana PADANG

  • Hotel Santika Radial PALEMBANG

  • Hotel Whiz Prime LAMPUNG


  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING








  • Aplikasi ZOOM MEETING


  • Rabu - Kamis
    13 - 14 DESEMBER 2024
    Selasa - rabu
    20 - 21 DESEMBER 2024
    Kamis - Jumat
    27 - 28 DESEMBER 2024
    Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
    Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
    1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
    2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

    Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
    Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

    Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD

    Perbedaan Pajak dan Juga Retribusi Daerah
    1. Pembayar pajak tidak mendapat imbalan langsung, sedangkan pembayar retribusi mendapat imbalan dari penerima.
    2. Objek pajak bukan objek retribusi
    3. Pajak menggunakan sistem self assessment dan with holding, sedangkan retribusi menggunakan sistem offial assessment

    Pajak dan juga retribusi daerah di putuskan oleh UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak dan juga retribusi daerah merupakan bagian dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juga ada hasil pengelolaan kekayaan sebagai pendapatan daerah yang sah. Pemerintah daerah di larang melakukan pungutan selain yang telah di putuskan UU.

    Pengelolaan Pajak Daerah
    1. Objek pajak
      a. Kendaraan Bermotor, kecuali kereta api, kendaraan untuk keamanan negara, serta milik kedutaan.
      b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yaitu pajak penyerahan hak milik karena perjanjian dua pihak atau tindakan sepihak.
      c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
      d. Pajak Air Permukaan, kecuali untuk kepentingan rumah tangga dan juga selalu memperhatikan kelestarian lingkungan
      e. Pajak Rokok, yaitu pungutan atas cukai yang di lakukan pemerintah.
      f. Pajak hotel dan restoran, yaitu pajak layanan dari hotel dan restoran.
      g. Pajak Hiburan serta pajak penerangan jalan
      h. Pajak Parkir, yaitu pajak penggunaan parkir di luar badan jalan.
      i. Pajak Air tanah dan juga pajak sarang burung walet
      j. PBB, yaitu pajak atas bumi dan/atau bangunan.
    2. Subjek pajak
      Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang dapat di kenakan Pajak.
    Pengelolaan Retribusi Daerah
    1. a Objek retribusi
    • Pertama Jasa umum, seperti pelayanan kesehatan, kebersihan, KTP dan Akta, pemakaman, pasar, pendidikan, dan lain-lain.
    • Kemudian Jasa usaha, seperti pertokoan, tempat lelang, terminal, penginapan, pelabuhan, tempat rekreasi dan olahraga, serta penjualan produk usaha daerah.
    • Kemudian Perizinan tertentu, seperti mendirikan bangunan, gangguan, trayek, penjualan minuman beralkohol, serta perikanan.
    1. b Subjek retribusi
      Subjek retribusi adalah pribadi atau badan yang memanfaatkan/menikmati pelayanan jasa yang bersangkutan.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Perpajakan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Perpajakan, Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak dan Juga Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan PAD

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.