Bimtek Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Daerah Dan juga Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame Guna Mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam UU No. 34 Tahun 2000 tentang pajak daerah dan juga retribusi daerah menetapkan ketentuan ketentuan pokok yang memberikan pedoman kebijaksanaan dan arahan bagi daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah juga menetapkan pengaturan yang cukup rinci untuk menjamin prosedur umum perpajakan dan retribusi daerah.
Info Bimtek Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Daerah
Penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai subsistem pemerintah Negara di maksudkan untuk meningkatkan daya guna dan juga hasil guna penyelenggaraan pemerintah dan juga pelayanan masyarakat. Selanjutnya Sebagai daerah otonomi dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah. Maka sector pajak daerah dan juga retribusi daerah sebagai sumber keuangan yang paling di andalkan.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur serta pegawai pemda di instansi yang terkait. Dengan ini kami akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek dengan tema. “Pengelolaan Retribusi Objek Wisata Daerah dan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame guna mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”. Jadi pelatihan ini kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Pariwisata Pengelolan Retribusi Objek Wisata
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Pengelolaan Retribusi Objek Wisata
Definisi untuk pariwisata budaya terkait kontemporer dan juga warisan terhadap sejarah, gaya hidup, arsitektur, seni, sistem sosial, kuliner, agama, politik, kepercayaan dan lain sebagainya yang membentuk cara hidup. Sementara wisata warisan terkait dengan sumber daya alam budaya yang berwujud maupun yang tidak berwujud.
Di dalam kepariwisataan itu sendiri terdapat 3 sistem yang mencakup wisatawan, dunia usaha dan yang terakhir yaitu masyarakat
Jadi wisata warisan dan wisata budaya merupakan perjalanan yang diarahkan untuk mengalami tradisi seni serta pengetahuan dan warisan lokal. Sekaligus juga untuk menghormati masyarakat yang menjadi tuan rumah serta lingkungan sekitar.
- Tujuan dari wisata budaya dan wisata warisan tersebut antara lain yaitu:
- Kemudian, untuk meningkatkan jumlah wisatawan internasional yang memenuhi syarat dan mendistribusikannya ke negara-negara lain secara lebih proporsional.
- Kemudian, Meningkatkan daya saing produk wisata budaya.
- Meningkatkan kepuasan dari para wisatawan sekaligus juga kekuasaan untuk masyarakat sekitar
- Terakhir, Memperkaya budaya lokal.
Bimtek Pengelolaan Retribusi Objek Wisata
Pada Dasarnya Sektor pajak daerah tersebut meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan. Pajak pengambilan dan juga pengolahan bahan galian golongan C serta Retribusi daerah yang terdiri retribusi jasa umum antara lain pelayanan kesehatan dan juga pelayanan persampahan. Jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu merupakan sector yang sangat besar untuk di gali dan juga di perluas pengelolaan nya.
Salah satu problema yang di hadapai sebagian daerah provinsi, kabupaten dan juga kota di Indonesia adalah berkisar pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Masalah ini muncul karena adanya kecenderungan berpikir dari sebagian kalangan birokrat di daerah. Kemudian yang menganggap bahwa parameter utama yang menentukan kemandirian suatu daerah di era otonomi adalah terletak pada besarnya pendapatan asli daerah (PAD).
Jadwal Pelatihan / Bimtek Pariwisata dalam bentuk undangan bimtek, undangan pelatihan, dan juga undangan sosialisasi yang bisa di tujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah terkait bimtek Pariwisata dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pariwisata dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Pariwisata