Bimtek Peningkatan Kapalibitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai PP No.12 Tahun 2019. Apakah Bimtek Peningkatan Kapalibitas APIP? Yang di maksud dengan APIP adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang di bentuk oleh pemerintah. Adapun tugas dari APIP itu sendiri adalah… Melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah, pelaksanaan pembinaan dan juga berbagai urusan kedaerahan juga. APIP pun di harapkan mampu meningkatkan kapabilitasnya di masa yang akan datang. Salah satu caranya adalah dengan menyiapkan Grand Design peningkatan kapabilitas APIP dengan kelas dunia.
Info Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan
Dengan adanya Grand Design ini besar harapan di jadikan acuan untuk semua APIP kementerian dan juga berbagai lembaga serta pemerintah daerah lainnya. Di perlukan komitmen dan juga dukungan penuh dari semua pimpinan di mana APIP itu berada, baik itu di lembaga pemerintahan, kementrian dan pemerintah daerah serta dari pimpinan APIP itu sendiri. Sebab ada tiga variabel utama yang akan mempengaruhi kapabilitas APIP, antara lain adalah :
- Pertama, Aktivitas audit internal
- Selain itu, Lingkungan organisasi tempat unit audit internal itu sendiri berada
- Bahkan, Lingkungan sektor publik negara atau pemerintahan
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Peningkatan Kapabilitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan” yang akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Keuangan Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Sekilas Materi Peningkatan Kapalibitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan
Ada Internal Audit Capability Model (IACM) yang di gunakan untuk melakukan penilaian secara mandiri untuk kapabilitas APIP sesuai kriteria internasional. Ini sebenarnya juga merupakan sebuah alat yang di gunakan oleh APIP supaya bisa menjadi organisasi yang jauh lebih efektif di banding sebelumnya, termasuk dalam cara untuk tingkatkan kapabilitas.
Adapun penilaian pribadi yang biasa di lakukan di area yang memerlukan perbaikan atau areas of improvement. Saat melakukan self assessment, maka BPKP pun akan menyiapkan pedoman teknis yang di dukung serta dengan aplikasi dan juga bantuan quality assurance dari BPKP tersebut. Quality assurance yang di lakukan oleh BPKP adalah bantuan yang di berikan setelah APIP mnelakukan self assasement. Kemudian self improvment atau pengembangan secara mandiri kapabilitas APIP itu sendiri dengan berdasarkan kepada hasil self assessment yang di dapatkan.
Dengan melihat dari hasil self assessenent tadi, maka APIP pun bisa mengetahui area yang mana yang bisa memerlukan perbaikan atau areas of improvement, dan setelah itu baru bisa menuju level kapabilitas yang jauh lebih tinggi di banding sebelumnya. Area yang harus di perbaiki tersebut akan APIP gunakan sebagai dasar dalam menyusun action plan, dan setelah itu akan di laksanakan action plan oleh APIP dengan cara memperbaiki atau menyusun infrastruktur, menjalankannya secara berkesinambungan sampai akhirnya hasilnya outcome dari suatu area proses kunci tadi.
Yang perlu di ketahui, selama APIP ada dalam proses self improvement maka yang bersangkutan akan melakukan monitoring mengenai perkembangan pelaksaan action plan tadi, apakah sesuai dengan susunan action plan sebelumnya atau tidak. Lantas setelah itu BPKP yang akan melakukan monitoring untuk melihat perkembangan kapabilitas secara regional dan nasional.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Peningkatan Kapalibitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan