Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan sebenarnya adalah menjadi kepanjangan tangan dari pengguna. Jadi untuk memastikan bahwa hasil dari pengadaan barang dan juga jasa sudah sesuai dengan kebutuhn dari pengguna. Hasil yang sesuai dengan kebutuhan tersebut berupa kesesuaian barang dan juga jasa dalam hal jumlah atau kuantitasnya, kualitas atau mutunya serta fungsi dan juga kinerja terhadap spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.
Info Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
Tugas Pejabat atau Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) tertuang dalam pasal 18 ayat 5 perpres No. 54 tahun 2010 dan juga perubahannya, yaitu: Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan sebagaimana di maksud pada ayat 4 mempunyai tugas pokok dan kewenangan untuk :
a. Melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan Pengadaan Barang dan juga Jasa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak.
b. Menerima hasil Pengadaan Barang dan juga Jasa setelah melalui pemeriksaan/ pengujian, lalu
c. Membuat juga menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.
Dengan ini kami sebagai media riset, pendidikan, workshop, seminar dan pelatihan formal akan menyelenggarakan Bimtek tentang : “Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) serta Teknis Penyusunan Spesifikasi dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)”. Jadi Kegiatan Bimtek tersebut akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Barang Dan Jasa Peningkatan Kompetensi Pejabat
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link table berikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
Uraian Sekilas Materi Peningkatan Kompetensi Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan
Pemeriksaan terhadap pengadaan barang dan juga jasa harus terjadi oleh instansi pemerintah dengan tujuan untuk menilai sejauh mana efektifitas peraturan dan kebijakan. Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk menciptakan sebuah sistem good governance dalam pemerintahan. Lalu Kemudian Salah satu cara yang mutlak wajib adalah dengan menciptakan pegawai yang kompeten melalui pelatihan dan pendidikan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bagi calon pegawai audit, ada beberapa materi yang akan di ajarkan dan di pelajari selama pelatihan dan pendidikan. Dan Juga Secara garis besar materi berkaitan dengan prinsip dasar, tata cara, tujuan, ruang lingkup, dan tata cara pemeriksaan pengadaan barang atau jasa. Berikut uraian lengkap materi yang akan di ajarkan kepada calon pegawai audit selama pelatihan.
Informasi jadwal pelatihan dan juga bimbingan teknis barang dan jasa berupa undangan bimbingan teknis, pelatihan, dan sosialisasi yang dapat di tujukan kepada Instansi atau Instansi Pemerintah. Selanjutnya Terkait dengan bimbingan teknis barang dan jasa dalam rangka penguatan pemahaman bagi peserta bimbingan teknis.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya dapat dilihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa