Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit Pada dasarnya Perpres Nomor 23 Tahun 2005 serta Permendagri Nomor 61/2007 yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU). Maka dari itu Yang mana semua Rumah Sakit (RS) pemerintah harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Bahkan, aturan ini menjadi landasan hukum bagi Rumah Sakit (RS) pemerintahan untuk lebih otonom di bidang keuagan. Selain itu, seluruh pemerintah daerah (pemda) dapat memahami mengenai masalah-masalah terkait dalam peningkatan mutu pelayanan publik.
Info Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit
Sekilas Ulasan Mengenai Materi Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit
Pada dasarnya Persyaratan substantif teknis maupun administratif yang di cantumkan dalam Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2005 maupun Permendagri 61/2007 bukan sekedar dokumen-dokumen kelengkapan yang harus di sediakan oleh manajemen RS.
Namun, dalam rangka Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan. Selanjutnya, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Sehubungan dengan ini kami akan menyelenggarakan “BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT / BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLU),” Jadi pelatihan ini akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Kesehatan Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit
Silahkan Klik link tabel jadwal berikut ini untuk terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit
Sementara berbagai persyaratan tersebut terkandung janji yang harus di penuhi dalam suatu periode tertentu, yang tidak mudah di penuhi jika tidak di barengi dengan konsistensi dan juga komitmen yang tinggi. Sebagaimana kita ketahui juga Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan juga Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi.Selanjutnya Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatunya.
Beragam aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan di tata kembali. Terdapat beberapa pengecualian untuk Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan juga tenaga pengajar.
Selain itu Pelaporan keuangan BLUD di laporkan yang di sertai laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . dan juga Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kesehatan.