Bimtek Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan. Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan suatu badan legislatif yang dalam pelaksanaan kerjanya di bantu oleh alat kelengkapan daerah. Terdapat beberapa alat kelengkapan daerah.
Info Bimtek Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan
Peran Alat Kelengkapan Daerah
Termasuk di dalamnya adalah Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi Daerah (Balegda), dan juga Badan Kehormatan, yang memiliki peran sendiri guna meningkatkan kinerja DPRD. Seharusnya kita mengetahui dengan detail posisi ketiga badan yang sangat penting peranannya dalam mencapai penyelenggaraan pembangunan masyarakat.
Badan Musyawarah (Bamus), di bentuk DPRD ketika awal masa jabatan. Jumlah anggota Bamus sendiri paling banyak adalah setengah dari anggota DPRD. Keanggotaan Bamus di bentuk setelah terpilih pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran dan fraksi. Tugas Bamus untuk menetapkan agenda DPRD serta memberikan pendapatnya kepada pimpinan DPRD dalam menentukan kebijakan.
Bamus juga bertugas untuk meminta dan memberi kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD lain untuk memberi penjelasan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing. Tugas lain Bamus adalah sebagai penentu jadwal rapat, memberi saran untuk kelancaran kegiatan, memberi rekomendasi pembentukan panitia, bisa juga melaksanakan tugas lain yang telah di berikan dalam rapat paripurna.
Badan Legislasi Daerah (Balegda) di bentuk saat rapat paripurna DPRD dan saat permulaan masa keanggotaan dan juga permulaan tahun sidang. Anggota Balegda sendiri di usulan oleh setiap fraksi. Tugasnya antara lain untuk menyusun rancangan program memuat rancangan peraturan daerah serta alasan. Koordinasi penyusunan program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.
Balegda juga bertugas merancang peraturan daerah berdasarkan program prioritas. Melakukan pemantapan konsep rancangan peraturan daerah. Bertugas pula memberi pertimbangan untuk rancangan peraturan daerah. Balegda juga mengevaluasi pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah, juga memberi masukkan pada pimpinan DPRD dan membuat laporan kinerja.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah tentang. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan Seminar / Bimtek Nasional dengan bidang materi Bimtek DPRD dengan Tema “Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan dalam Meningkatkan Kinerja DPRD”, jadi akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat DPRD Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran |
Info Bimtek Peran Bamus Balegda dan Badan Kehormatan
Peran Badan Kehormatan
Selanjutnya adalah Badan Kehormatan yang beranggotakan tiga atau lima orang. Terdiri dari ketua dan juga satu wakil, serta anggota yang di usulkan oleh fraksi. Tugas Badan Kehormatan antara lain memantau serta mengevaluasi moral, tata tertib DPRD. Meneliti dugaan pelanggaran anggota DPRD. Melakukan penyelidikan atas pengaduan, kemudian melaporkan keputusan berdasarkan hasilnya.
Sedangkan kewenangan Badan Kehormatan meliputi memanggil anggota DPRD yang di duga melakukan pelanggaran. Kemudian di perbolehkan meminta keterangan pengadu, saksi, maupun pihak lain yang bersangkutan. Serta berwenang memberi sangsi kepada anggota DPRD yang memang terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik maupun peraturan tata tertib DPRD.
Banyak tantangan yang di hadapi anggota DPRD, termasuk anggota Bamus, Balegda, dan juga Badan Kehormatan. Misalnya adanya tuduhan korupsi serta penyalahgunaan sumber daya. Selain itu anggota DPRD juga di anggap kurang efektif. Guna menghadapi tantangan, peran Bamus, Balegda, dan juga Badan Kehormatan dalam meningkatkan Kinerja DPRD dapat di lakukan dengan reformasi.
Reformasi ini harus di dasari keinginan yang kuat untuk memiliki pikiran reformis bahwa mendengarkan aspirasi masyarakat tidak hanya saat kampanye, tapi perlu juga pada praktik sehari-hari. Anggota DPRD juga harus tanggap dan memiliki inovasi dalam menghadapi ketidakpercayaan masyarakat pada politisi. Selanjutnya, perlu pula meningkatkan transparasi dengan melibatkan partisipasi rakyat.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang DPRD dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek DPRD