Bimtek Peranan Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Strategi atas temuan Temuan BPK. Terkait Pertanggungjawaban Keuangan Daerah – Pada dasarnya Pedoman penyusunan APBD menjadi acuan Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. Kemudian Dengan harapan peraturan tersebut dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam pengoptimalisasian pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah di integerasi. Selain itu harus efektif dan juga akuntabel yang sesuai dengan tujuan APBD beserta fungsinya.
Info Bimtek Peranan Kejaksaan Serta Strategi Atas Temuan Temuan BPK
Tugas dan juga tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara, baik Eksekutif maupun Legislatif di lingkungan Pemda mengenai Tindak Pidana Korupsi serta Pertanggungjawaban Keuangan daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber.
Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Peranan Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Strategi atas temuan – temuan BPK terkait Pertanggungjawaban Keuangan Daerah menuju Opini WTP” Jadi Pelaksanaannya akan kami laksanakan Pada :
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Peranan Kejaksaan Atas Temuan Temuan BPK
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:
Info Bimtek Peranan Kejaksaan Serta Strategi Atas Temuan Temuan BPK
Sekilas Ulasan Materi Peranan Kejaksaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Untuk itu di perlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib melakukan audit laporan keuangan pemda terutama dalam bentuk megumpulkan data-data yang di perlukan. Selain itu Kementerian Keuangan menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah.
Terdapat tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu
- Pertama, daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik
- Kemudian, daerah menetapkan APBD dengan tepat waktu
- Terakhir, Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan