Bimtek Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah. Salah satu bentuk evaluasi yang telah secara rutin di lakukan pemerintah Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Dan Juga EKPPD adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemeriintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja.
Info Bimtek Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah
Sekilas Ulasan Materi Perencanaan dan Juga Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah.
Dan juga Sasaran Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi tataran pengambil kebijakan daerah dan tataran pelaksana kebijakan daerah. Selain itu Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahn Daerah di lakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Selanjutnya payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Selanjutnya, menurut mendagri evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahn Daerah adalah sebuah model evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu Dalam Rangka untuk memantapkan pemahaman aparatur mengenai Perencanaan dan juga Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber tentang Pemerintahan. Maka Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / pendidikan Nasional dengan materi. “Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Aparatur Pemerintahan Daerah”. Jadi akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Pemerintahan Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Aparatur
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal selanjutnya:
Juli 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04 - 05 JULI 2024 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 JULI 2024 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 JULI 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 JULI 2024 |
Agustus 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 AGUSTUS 2024 | ||
Kamis - Jumat 09 - 10 AGUSTUS 2024 |
||
Senin - Selasa 14 - 15 AGUSTUS 2024 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 AGUSTUS 2024 |
||
Selasa - Rabu 26 - 27 AGUSTUS 2024 |
September 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 06-07 SEPTEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 SEPTEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 20 - 21 SEPTEMBER 2024 |
||
Senin - Selasa 24 - 25 SEPTEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 SEPTEMBER 2024 |
Oktober 2024
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senis - Selasa 02 - 03 OKTOBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 10 - 11 OKTOBER 2024 |
||
Jumat - Sabtu 21 - 22 OKTOBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 25 - 26 OKTOBER 2024 |
November 2024
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 01 - 02 NOVEMBER 2024 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 NOVEMBER 2024 |
||
Selasa - Rabu 21 - 22 NOVEMBER 2024 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 NOVEMBER 2024 |
Desember
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 06 - 07 DESEMBER 2024 | ||
Rabu - Kamis 13 - 14 DESEMBER 2024 |
||
Selasa - rabu 20 - 21 DESEMBER 2024 |
||
Kamis - Jumat 27 - 28 DESEMBER 2024 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Pemerintahan Perencanaan dan Juga Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintahan Daerah
Pada Dasarnya Bahan utama bagi proses EKPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang di susun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari proses Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang sudah di lakukan, penyusunan data evaluasi mandiri yang menjadi bahan penyusunan LPPD, jadi masih perlu pembinaan.
Maka Setiap aparat pemerintahan daerah haruslah bisa memberi manfaat bagi daerah ataupun masyarakat di dalamnya dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu aparatur negara haruslah terus berkembang dan mengikuti setiap perubahan peraturan sehingga bisa bekerja dengan maksimal.
INFO BIMTEK. Untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman. Bimtek Pemerintahan