Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan juga Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Pada Dasarnya Yang di maksud dengan Perjalanan dinas dalam negeri adalah suatu jenis perjalanan yang menuju ke luar wilayah. Kemudian Baik dalam bentuk perorangan ataupun dalam bentuk berkelompok dengan jarak minimal 5 KM dan di hitung dari batas kota. Kecendrungannya perjalanan dinas ini di laksanakan di dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk kepentingan negara, dan untuk melaksanakan perintah dari pejabat yang memiliki wewenang dan juga tanggungjawab.
Info Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Maka Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas” jadi akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Keuangan Nasional
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / diklat / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Juli 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 Juli 2022 | ||
Kamis - Jumat 14 - 15 Juli 2022 |
||
Jumat - Sabtu 22 - 23 Juli 2022 |
||
Jumat - Sabtu 28 - 29 Juli 2022 |
Agustus 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Agustus 2022 | ||
Kamis - Jumat 11 - 12 Agustus 2022 |
||
Jumat - Sabtu 19 - 20 Agustus 2022 |
||
Senin - Selasa 22 - 23 Agustus 2022 |
September 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 02-03 September 2022 | ||
Selasa - Rabu 06 - 07 September 2022 |
||
Selasa - Rabu 13 - 14 September 2022 |
||
Selasa - Rabu 20 - 21 September 2022 |
||
Rabu - Kamis 28 - 29 September 2022 |
Oktober 2022
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 04 - 05 Oktober 2022 | ||
Selasa - Rabu 11 - 12 Oktober 2022 |
||
Rabu - Kamis 19 - 20 Oktober 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Oktober 2022 |
November 2022
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 02 - 03 November 2022 | ||
Kamis - Jumat 10 - 11 November 2022 |
||
Jumat - Sabtu 18 - 19 November 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 November 2022 |
Desember 2022
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 02 - 03 Desember 2022 | ||
Selasa - Rabu 06 - 07 Desember 2022 |
||
Selasa - rabu 13 - 14 Desember 2022 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 Desember 2022 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 Desember 2022 |
||
Kamis - Jumat 29 - 30 Desember 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perjalanan yang di lakukan dari tempat kedudukan menuju luar negri juga di sebut dengan perjalanan dinas. Sedangkan perjalanan dinas luar negeri merupakan suatu kegiatan perjalanan, yang di lakukan dengan cara berkunjung ke beberapa negara tertentu yang masih memiliki hubungan diplomatik yang biasanya di lakukan oleh pejabat atau pegawai yang bekerja di lingkungan kemendagri.
Perjalanan Dinas Dalam Pemerintahan Di antara aspek yang mempengaruhi tata cara perencanaan, pelaksanaan dan juga pertanggungjawaban perjalanan dinas berdasarkan permendagri No.16 tahun 2013, adalah sebagai berikut : Aspek pertanggungjawaban perjalanan dinas dan juga Aspek standar satuan harga atau biaya perjalanan dinas yang di gunakan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan
Info Diklat Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas