Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan juga Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Pada Dasarnya Yang di maksud dengan Perjalanan dinas dalam negeri adalah suatu jenis perjalanan yang menuju ke luar wilayah. Kemudian Baik dalam bentuk perorangan ataupun dalam bentuk berkelompok dengan jarak minimal 5 KM dan di hitung dari batas kota. Kecendrungannya perjalanan dinas ini di laksanakan di dalam wilayah Indonesia dengan tujuan untuk kepentingan negara, dan untuk melaksanakan perintah dari pejabat yang memiliki wewenang dan juga tanggungjawab.
Info Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Maka Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema “Bimtek Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas” jadi akan kami laksanakan pada:
Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Tata Cara Perencanaan Perjalanan Dinas
Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan juga waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.
Silahkan Klik link tabel berikut ini untuk jadwal terbaru dan terlengkap
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Info Bimtek Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Juga Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Sekilas Ulasan Materi Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan juga Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perjalanan yang di lakukan dari tempat kedudukan menuju luar negri juga di sebut dengan perjalanan dinas. Sedangkan perjalanan dinas luar negeri merupakan suatu kegiatan perjalanan, yang di lakukan dengan cara berkunjung ke beberapa negara tertentu yang masih memiliki hubungan diplomatik yang biasanya di lakukan oleh pejabat atau pegawai yang bekerja di lingkungan kemendagri.
Perjalanan Dinas Dalam Pemerintahan Di antara aspek yang mempengaruhi tata cara perencanaan, pelaksanaan dan juga pertanggungjawaban perjalanan dinas berdasarkan permendagri No.16 tahun 2013, adalah sebagai berikut : Aspek pertanggungjawaban perjalanan dinas dan juga Aspek standar satuan harga atau biaya perjalanan dinas yang di gunakan.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dan juga materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan