Bimtek Permendagri No 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Bimtek Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah. Serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.

Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah tersusun dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019. Yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Tujuan permendagri ini juga untuk menyinergikan substansi Permendagri No. 70 Tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah, baik di Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan juga cepat.

Info Bimtek Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu penerapan lebih lanjut sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, terdapat amanat Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh Pemda untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas tata kelola pemerintahan.

Bahkan terdapat beberapa regulasi terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga baru saja di rilis, seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta aturan kebijakan yang di rilis oleh Kemendagri, seperti PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta yang terakhir adalah Permendagri 70 tahun 2019 tentang SIPD ini yang memiliki tujuan yang sama. Yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah tersusun dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019, yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Dengan ini kami akan mengadakan Bimtek “Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah” akan kami laksanakan pada :

Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya atau jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Permendagri Nomor 70 Tahun 2019

    Ruang lingkup SIPD meliputi:

    • Pertama, Informasi Pembangunan Daerah;
    • Selanjutnya, Informasi Keuangan Daerah; dan
    • Terakhir Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya

    Pada Dasarnya Bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis sebagai wahana untuk menyamakan persepsi mengenai pengeloan sistem informasi Pemda atau SIPD. Yaitu dalam mengintegrasikan seluruh sistem informasi Pemda untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.

    Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu penerapan lebih lanjut sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam Hal ini Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah ( Informasi pembangunan Dan informasi Keuangan Daerah ) dan dapat Menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah. Namun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ) yg terintegrasi anatara informasi keuangan daerah.

    Hak itupun menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah. Sistem yang terpadu yang mencakup seluruh data pembangunan Pusat, Kota/kabupaten dalam satu flatfrom berbasis elektronik.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.