Bimtek Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah di susun dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019, yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Tujuan permendagri ini juga untuk menyinergikan substansi Permendagri No. 70 Tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah, baik di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di sebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu di terapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu, terdapat amanat Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang meminta seluruh Pemda untuk mengintegrasikan antara sistem perencanaan dan sistem penganggaran pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas tata kelola pemerintahan. Bahkan terdapat beberapa regulasi terkait pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga baru saja di terbitkan, seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta aturan kebijakan yang di terbitkan oleh Kemendagri, seperti PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta yang terakhir adalah Permendagri 70 tahun 2019 tentang SIPD ini yang memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Info Bimtek Pemerintahan Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Ruang lingkup SIPD meliputi:
- Informasi Pembangunan Daerah;
- Informasi Keuangan Daerah; dan
- Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya
Bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis sebagai wahana untuk menyamakan persepsi mengenai pengeloan sistem informasi Pemda atau SIPD, yaitu dalam mengintegrasikan seluruh sistem informasi Pemda untuk penyelenggaraan pembangunan daerah. Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah di susun dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019, yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan Nara Sumber tentang Pemerintahan. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek / Diklat Nasional dengan materi ” Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah “ yang akan kami laksanakan pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Pemerintahan
jadwal selanjutnya, silahkan klik link berikut ini :
Januari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Jumat - Sabtu 07 - 08 Januari 2022 | ||
Selasa - Rabu 18 - 19 Januari 2022 |
Februari 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 08 - 09 Februari 2022 | ||
Kamis - Jumat 17 - 18 Februari 2022 |
||
Kamis - Jumat 24 - 25 Februari 2022 |
Maret 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 10 - 11 Maret 2022 | ||
Jumat - Sabtu 18 - 19 Maret 2022 |
||
Jumat - Sabtu 25 - 26 Maret 2022 |
||
Selasa - Rabu 29 - 30 Maret 2022 |
April 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 April 2022 | ||
Selasa - Rabu 12 - 13 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 20 - 21 April 2022 |
||
Rabu - Kamis 27 - 28 April 2022 |
Mei 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 18 - 19 Mei 2022 | ||
Selasa - Rabu 24 - 25 Mei 2022 |
Juni 2022
Tanggal | Tempat Pelaksanaan (Hotel) | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 07 - 08 Juni 2022 | |
|
Rabu - Kamis 15 - 16 Juni 2022 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 Juni 2022 |
||
Rabu - Kamis 29 - 30 Juni 2022 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di sebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan juga komunikasi perlu di terapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah ( Informasi pembangunan Daerah dan juga informasi Keuangan Daerah ) dan dapat Menyediakan dan juga mengelola informasi pemerintahan daerah.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ) yg terintegrasi anatara informasi keuangan daerah, Hak itupun menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah, Subtansi Permendagri No. 70 Tahun 2019 sistem yang terpadu yang mencakup seluruh data pembangunan Pusat, Kota/kabupaten dalam satu flatfrom berbasis elektronik.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Pemerintahan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Pemerintahan
Info Diklat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah