Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Isinya tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah. Perubahan ini di dorong oleh terbitnya UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Apa tujuannya? Salah satu tujuannya memberikan kemudahan dan juga perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro (UKM). Selain itu pula juga memberikan kemudahan terhadap Koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah.
Info Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa
Sekilas Ulasan Mengenai Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang PBJ
Di samping itu, Perpres 12/2021 juga memuat perubahan mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang/jasa pemerintah. Terutama terkait jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (JFPPBJ). K/L/PD wajib menyusun rencana aksi pemenuhan JFPPBJ.
Guna menindaklanjuti penerbitan Perpres 12/21 ini, LKPP akan merevisi dan juga menerbitkan sejumlah peraturan LKPP baru. Di antaranya peraturan LKPP tentang Perencanaan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Kelembagaan dan juga SDM Pengadaan, e-Marketplace, Tender Internasional, dan juga sejumlah peraturan lainnya.Pertimbangan penerbitan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah untuk penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa.
Selain itu, Usaha Mikro dan juga Usaha Kecil serta Koperasi. Bahkan, pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa. Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan juga penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia. Pengadaan Barang/Jasa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan ini kami bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten di bidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis Nasional tentang : ” Sosialisasi Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 pengganti Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah “ Jadi pelatihan akan berlangsung pada :
Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Barang Dan Jasa Perpres No 12 Tahun 2021
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link tabel berikut ini :
Januari 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 JANUARI 2023 | ||
Jumat - Sabtu 27 - 28 JANUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 30 - 31 JANUARI 2023 |
February 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 02 - 03 FEBRUARI 2023 | ||
Senin - Selasa 06 - 07 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 09 - 10 FEBRUARI 2023 |
||
Selasa - Rabu 14 - 15 FEBRUARI 2023 |
||
Kamis - Jumat 23 - 24 FEBRUARI 2023 |
||
Senin - Selasa 27 - 28 FEBRUARI 2023 |
Maret 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Maret 2023 | ||
Selasa - Rabu 07 - 08 Maret 2023 |
||
Kamis - Jumat 16 - 17 Maret 2023 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2023 |
||
Rabu - Kamis 30 - 31 Maret 2023 |
April 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 | ||
Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 |
||
Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 |
Mei 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Kamis - Jumat 04- 05 Mei 2022 | ||
Jumat - Sabtu 12 - 13 Mei 2022 |
||
Senin - Selasa 15 - 16 Mei 2022 |
||
Jumat - Sabtu 26 - 27 Mei 2022 |
||
Selasa - Rabu 30 - 31 Mei 2022 |
Juni 2023
Hari / Tanggal | Tempat Pelaksanaan | Pelatihan via Online |
---|---|---|
Senin - Selasa 05 - 06 JUNI 2023 | |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 12 - 13 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 16 - 17 JUNI 2023 |
||
Jumat - Sabtu 23 - 24 JUNI 2023 |
||
Senin - Selasa 26 - 27 JUNI 2023 |
Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : 1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap) 2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap) Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar : Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan Catatan dan Promo Konfirmasi Pendaftaran ![]() ![]() |
Bimtek Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa
Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di ubah untuk melakukan penyesuaian pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan juga Usaha Kecil.
Selain itu pula Koperasi, dan juga pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk kemudahan berusaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Selanjutnya Isinya tentang Cipta Kerja dan penyesuaian ketentuan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di ubah dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa kewajiban memiliki sertifikat kompetensi untuk Personel Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74A ayat (6) berlangsung paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik yang di lakukan oleh unit kerja terpisah sebagaimana tercatat dalam Pasal 75 ayat (4) masih berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Demikian pula di atur dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Barang Dan Jasa dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Barang Dan Jasa