Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Kota

Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Kota – SIK Nasional di kembangkan dengan memadukan SIK daerah serta sistem informasi lain yang terkait, meliputi data dari fasilitas kesehatan masyarakat, upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan alat kesehatan. Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan manajemen kesehatan. Telah teridentifikasi berbagai kelemahan dalam pelaksanaan SIK. Seperti data kurang akurat, kurang sesuai dengan kebutuhan, pengiriman dari Puskesmas / Rumah Sakit tidak tepat waktu. Data yang di kumpulkan masih terlalu banyak sehingga memberi beban pada petugas.

Info Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Kota

Sekilas Ulasan Mengenai Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Kota

Di sisi lain, Pelaksanaan desentralisasi sektor kesehatan telah berlangsung sudah sejak awal tahun 2001. Setelah berlangsung selama 5 tahun, di rasa perlu dalam meninjau kembali pelaksanaan sistim informasi kesehatan tingkat kabupaten / kota. Yang berjalan kurang lancar yang terjadi pada saat ini informasi sangat di perlukan sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan dan advokasi.

Selain itu juga kuantitas dan kualitas tenaga pelaksana masih lemah, demikian juga pengolahan dan pemanfaatan data di berbagai tingkat administrasi belum optimal. Teridentifikasi pula bahwa umpan balik jarang di lakukan, juga perlengkapan komputer tidak memadai, dan dana untuk mengelola SIK sangat terbatas, serta belum mengakomodasi data dari sektor terkait lain.

Pada era desentralisasi dengan telah di tetapkannya Urusan Wajib dan Standar Pelayanan Minimal (UW-SPM). Pemerintah daerah Kabupaten/kota mempunyai peluang untuk mengembangkan SIK daerah. Namun tantangan bagi otonomi daerah yang di rasakan adalah kurangnya pemantauan pemerintah pusat dan propinsi sehingga hasil kinerja kabupaten/kota tidak banyak di ketahui. Berdasarkan pengamatan keadaan tersebut di atas, maka di pandang perlu dalam menyempurnakan Sistem Informasi Kesehatan yang sekarang berlaku di tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam rangka mengoptimalkan aparatur, pegawai serta karyawan di bidang tersebut dengan ini kami akan Menyelenggarakan Pelatihan / Bimtek dengan TemaSISTEM INFORMASI KESEHATAN TINGKAT KABUPATEN/KOTA yang akan di laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Dan Diklat Kesehatan Sistem Informasi Kesehatan


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek Kesehatan silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel jadwal berikut ini untuk terbaru dan terlengkap

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Bimtek Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Kota

    Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan

    Adanya kebijakan desentralisasi kesehatan mengakibatkan terjadinya overlaps dengan sistem pencatatan dan laporan sebagai produk dari kebijakan sentralisasi. Hal ini tentunya menjadi masalah bagi pemerintah kabupaten/kotamadya.

    Maka dari itu, hal ini di atur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No.551 tahun 2002 mengenai petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem informasi kesehatan kabupaten/kotamadya. Berikut beberapa strategi yang dapat di lakukan.

    • Pengintegrasian dan juga simplifikasi catatan dan laporan
    • Menetapkan dan melaksanakan sistem pencatatan dan laporan
    • Menyediakan fasilitas pengembangan sistem informasi kesehatan kabupaten/kotamadya
    • Kemudian, Pengembangan sumber daya, teknologi, pelayanan data, serta informasi manajemen dan pengambilan keputusan
    • Peningkatan layanan data dan juga informasi kesehatan untuk masyarakat
    Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten Dan Juga Kota

    Rencana Pemerintah dalam Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan

    Setiap tahunnya pemerintah selalu mengupayakan pengembangan sistem informasi kesehatan kabupaten/kotamadya. Hal ini di tujukan agar terwujudnya sistem informasi kesehatan yang merata di seluruh daerah, tidak hanya daerah-daerah tertentu saja.

    Melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 837 tahun 2007 mengenai pengembangan sistem jaringan komputer secara online. Setiap tahunnya di harapkan dapat terwujudnya :

    • Pertama, Penyelenggaraan jaringan komunikasi suatu data yang telah terintegritas antara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya 80% dan Provinsi. dan Juga Dengan Kementerian Kesehatan 100% untuk tahun 2007.
    • Selanjutnya, Penyelenggaraan jaringan komunikasi suatu data online yang telah terintegritas. Yaitu antara Dinas Kesehatan kabupaten/kotamadya 90%. Serta Dinas Kesehatan Provinsi, Rumah Sakit Pusat, dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dengan Kementerian Kesehatan 100% semua untuk tahun 2009.
    • Terakhir, Penyelenggaraan jaringan komunikasi suatu data online yang telah terintegritas secara keseluruhan. Semua dinas kesehatan baik di kabupaten/kotamadya maupun di provinsi, rumah sakit pusat, serta Pusat Kementerian Kesehatan untuk tahun 2010.

    Maka dari itu, untuk terus mengembangkan sistem informasi kesehatan kabupaten/kotamadya yang sesuai dengan karakteristiknya, seperti pengembangan melalui software atau web SIMPUS, SIMRS, SIKDA, dan masih banyak lainnya.

    Pada dasarnya, suatu sistem informasi yang telah terintegritas dapat memenuhi kebutuhan bermacam jenis lintas sektor dan program yang dapat di akses. Pengaksesan ini dapat membantu dalam pertimbangan keputusan dan juga kebijakan dalam hal kesehatan.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Kesehatan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Kesehatan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.