Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan juga Strategi Mengahadapi Audit dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah. Pada Dasarnya Pedoman penyusunan APBD menjadi acuan Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. Kemudian, dengan harapan peraturan tersebut dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam pengoptimalisasian pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah di integerasi. Selain itu harus efektif dan akuntabel yang sesuai dengan tujuan APBD beserta fungsinya.

Info Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Sekilas Ulasan Mengenai Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Dalam memahami pedoman tersebut, masyarakat harus mengetahui dengan pasti segala hal yang terkait dengan bimbingan tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

Bimbingan Teknis Kapasitas Aparatur Pemerintah

Bimbingan teknis dalam hal peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah menjadi hal yang penting. Selain itu, Bimbingan tersebut di laksanakan dengan nara sumber yang berpengalaman serta para pakar yang sudah ahli. Maka, banyak sekali manfaat yang akan anda dapatkan jika mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis tersebut.

Dalam rangka mengoptimalkan Pemahaman Pejabat serta Aparatur Pemerintah Daerah Bersama Para Pakar dan juga Nara Sumber. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Pelatihan seminar / Bimtek Nasional dengan bidang Materi Keuangan dengan tema Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta Strategis Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan jadi yang akan kami laksanakan pada:

Info Jadwal Bimtek Keuangan Materi Tentang Sistem Penatausahaan


Berikut adalah info lengkap mengenai jadwal pelatihan / bimtek nasional, silahkan pilih tempat dan waktunya. Bahkan, jika ada saran untuk jadwal dan lokasi silahkan hubungi kami untuk berdiskusi secara langsung.

Silahkan Klik link tabel ini berikut untuk jadwal Terbaru dan Terlengkap:

Jadwal Bimtek Dan Diklat

Info Bimtek Keuangan Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
1. Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Menginap)
2. Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta (Tidak Menginap)

Pelatihan Online Via Zoom Meeting dengan Biaya sebesar :
Rp. 2.500.000.- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

Perlengkapan Fasilitas Peserta Yang Akan di Dapatkan
  • Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
  • Peserta Menginap (Twin Shering)
  • Seminar Kit, Makalah Pelatihan serta Tas Ekslusif
  • Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
  • Sertifikat pelatihan
  • Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan dan Promo
  • Jemput di Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
  • Syarat & Ketentuan Berlaku
  • Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, Minimal 8 Peserta
  • Pembayaran Secara Langsung Ditempat Kegiatan
  • Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi Pendaftaran

    infobimtekkeuangan.com whatsapp
    infobimtekkeuangan.com phone
  • Info Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

    Uraian Materi Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

    Di dalam pelaksanaan dan penganggaran SKPD, banyak yang masih mengalami keterbatasan, baik dalam hal keahlian, pengetahuan, ataupun sikap. Keterbatasan tersebut biasanya ada dalam penatausahaan keuangan daerah, tata cara dalam penyusunan neraca, laporan arus kas, dan lain sebagainya.

    Sehingga di dalam pertanggungjawaban serta pengauditan BPK biasanya mendapat temuan-temuan, misalnya kesalahan penghitungan dan semacamnya. Kemudian Di dalam melaksanakan penatausahaan, bendahara penerimaan serta pengeluaran memiliki peran yang amat penting dalam melaksanakan tugas kebendaharaan SKPD.

    Tugas bendahara SKPD di bagian penerimaan, adalah menyelenggarakan pembukuan dalam hal seluruh penerimaan dan juga  penyetoran yang berasal dari penerimaan yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Lalu menyampaikan pelaporan atas pertanggungjawaban penerimaan secara khusus kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah atau PPKD.

    Sedangkan tugas yang di emban oleh bendahara SKPD di bagian pengeluaran adalah, mengelola uang dalam segala hal yang berhubungan dengan persediaan, penerimaan, penyimpanan, penatausahaan, dan pembukuan dalam pengelolaan keuangan. Kemudian melakukan pengujian serta pembayaran yang berdasar pada perintah dari pejabat pembuat komitmen atau PPK.

    Bendahara SKPD pengeluaran juga berhak menolak perintah pembayaran tersebut jika tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan, saat harus di bayarkan. Selain itu bendahara juga berhak menolak jika ada peraturan atau tugas lain yang tidak sesuai dengan peraturan kepala daerah.

    INFO BIMTEK untuk anda yang ingin mengetahui selengkapnya di bidang Keuangan dengan materi lainnya dapat di lihat pada sub laman Bimtek Keuangan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.